Bismillah...

Az-Zaitun


Indramayu, Rakyat Merdeka. Pondok Pesantren Modern terbesar se-Asia di Indramayu, Ma’had Alzaytun yang beralamat di Desa Gantar, Hargeulis, Indramayu mengalami kasus kekerasan yang mirip dengan kasus IPDN di Jatinangor, Sumedang.
Source : Rakyat-Merdeka

Pondok pesantren modern ini berdiri pada akhir tahun 1990-an, dan diresmikan oleh Presiden RI B. J. Habibie. Pondok Pesantren yang dipimpin oleh Abu Toto alias Syeikh Panji Gumilang itu, bukan hanya diresmikan oleh Presiden BJ Habibie semata, tetapi sejumlah tokoh penting pernah berkunjung dan memberikan bantuan kepada Pesantren Az-Zaytun, konon termasuk diantaranya sejumlah tokoh penting militer dan intelijen, dan bahkan diisukan mendapat suntikan dana dari Pemerintah Kerajaan Inggris.

Sampai sekarang media massa meributkan tentang NII dan dikaitkan dengan Az-Zaytun, tetapi tidak pernah ada tindakan apapun terhadap pesantren dan pengasuhnya. Seakan Pesantren itu kebal dari aparat dan hukum. Sementara itu, orang-orang yang mempunyai kaitan dengan NII, banyak yang kemudian menjadi tersangka atau dipenjara dalam waktu tertentu. Entah dituduh sebagai teroris atau melakukan gerakan yang dianggap menjadi ancaman keamanan negara.

Berbagai media massa Islam menampilkan hasil-hasil penelitian, analisis para pakar, hingga kesaksian para mantan santri pesantren tersebut sebagai bukti “kesesatan” Al-Zaytun dengan NII "jadi-jadiannya”.

Banyak yang mengatakan bahwa yang muncul ke permukaan yang menjadi fenomena sekarang ini, dan berlanjut menjadi sebuah permasalahan pelik, merupakan suatu usaha yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk menghancurkan umat Islam di Indonesia. Seandainya, argumentasi ini benar, wajar bagi umat Islam untuk menjadikan pihak-pihak yang terkait dengan gerakan tersebut sebagai ancaman serius yang selalu harus diwaspadai.

Sebuah media menyebutkan ciri-ciri kelompok bawah tanah yang mengatasnamakan NII tersebut. Berikut ini adalah sebagian ciri-cirinya :
  1. Dalam mendakwahi calonnya, mata sang calon ditutup rapat, dan baru akan dibuka ketika mereka sampai ke tempat tujuan.
  2. Para calon yang akan mereka dakwahi rata-rata memiliki ilmu keagamaan yang relatif rendah, bahkan dapat dibilang tidak memiliki ilmu agama. Sehingga, para calon dengan mudah dijejali omongan-omongan yang menurut mereka adalah omongan tentang Dinul Islam. Padahal, kebanyakan akal merekalah yang berbicara, dan bukan Dinul Islam yang mereka ungkapkan.
  3. Calon utama mereka adalah orang-orang yang memiliki harta yang berlebihan, atau yang orang tuanya berharta lebih, anak-anak orang kaya yang jauh dari keagamaan, sehingga yang terjadi adalah penyedotan uang para calon dengan dalih demi dakwah Islam. Tetapi semua itu, hanya sebagai alat (sarana) untuk menyedot uang.
  4. Pola dakwah yang relatif singkat, hanya kurang lebih tiga kali pertemuan, setelah itu, sang calon dimasukkan ke dalam keanggotaan mereka. Sehingga, yang terkesan adalah pemaksaan ideologi, bukan lagi keikhlasan. Dan, rata-rata, para calon memiliki kadar keagamaan yang sangat rendah. Selama hari terakhir pendakwahan, sang calon dipaksa dengan dijejali ayat-ayat yang mereka terjemahkan seenaknya, hingga sang calon mengatakan siap dibai'at.
  5. Ketika sang calon akan dibai'at, dia harus menyerahkan uang yang mereka namakan dengan uang penyucian jiwa. Besar uang yang harus diberikan adalah Rp 250.000 ke atas. Jika sang calon tidak mampu saat itu, maka infaq itu menjadi hutang sang calon yang wajib dibayar.
  6. Tidak mewajibkan menutup aurat bagi anggota wanitanya dengan alasan kahfi.
  7. Tidak mewajibkan shalat lima waktu bagi para anggotanya dengan alasan belum futuh (masih fatrah Makkah). Padahal, mereka mengaku telah berada dalam Madinah. Seandainya mereka tahu bahwa selama di Madinah-lah justru Rasulullah saw. benar-benar menerapkan syari'at Islam.
  8. Sholat lima waktu mereka ibaratkan dengan doa dan dakwah. Sehingga, jika mereka sedang berdakwah, maka saat itulah mereka anggap sedang mendirikan shalat.
  9. Shalat Jum'at diibaratkan dengan rapat/syuro. Sehingga, pada saat mereka rapat, maka saat itu pula mereka anggap sedang mendirikan shalat Jum'at.
  10. Untuk pemula, mereka diperbolehkan shalat yang dilaksanakan dalam satu waktu untuk lima waktu shalat.
  11. Infaq yang dipaksakan per periode (per-bulan), sehingga menjadi hutang yang wajib dibayar bagi yang tidak mampu berinfaq.
  12. Adanya qiradh (uang yang dikeluarkan untuk dijadikan modal usaha)yang diwajibkan walaupun anggota tak memiliki uang, bila perlu berhutang kepada kelompoknya. Pembagian bagi hasil dari qiradh yang mereka janjikan tak kunjung datang. Jika diminta tentang pembagian hasil bagi itu, mereka menjawabnya dengan ayat Al Qur'an sedemikian rupa sehingga upaya meminta bagi hasil itu menjadi hilang.
  13. Zakat yang tidak sesuai dengan syari'at Islam. Takaran yang terlalu melebihi dari yang semestinya. Mereka menyejajarkan sang calon dengan sahabat Abu Bakar dengan menafikan syari'at yang sesungguhnya.
  14. Tidak adanya mustahik di kalangan mereka, sehingga bagi mereka yang tak mampu makan sekalipun, wajib membayar zakat/infaq yang besarnya sebanding dengan dana untuk makan sebulan. Bahkan, mereka masih saja memaksa pengikutnya untuk mengeluarkan 'infaq'. Padahal, pengikutnya itu dalam keadaan kelaparan.
  15. Belum berlakunya syari'at Islam di kalangan mereka, sehingga perbuatan apapun tidak mendapatkan hukuman.
  16. Mengkafirkan orang yang berada di luar kelompoknya, bahkan menganggap halal berzina dengan orang di luar kelompoknya.
  17. Manghalalkan mencuri/mengambil barang milik orang lain.
  18. Menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan, seperti menipu/berbohong, meskipun kepada orang tua sendiri.
Sebuah fenoma seperti puncak gunung es, yang sekarang ini terus berkembang di tengah-tengah masyarakat, dan mempunyai dampak luas dalam kehidupan umat Islam. Dengan stigma yang sangat menganggu, setiap peristiwa yang dikaitkan dengn NII akan selalu berdampak negatif.

Cobalah dipahami dan dipikirkan 18 ciri yang merupakan "metode" gerakan NII, yang akhir-akhir mendapatkan perhatian luas masyarakat. (mh)
----------------
Source : Eramuslim
Other side : source1  source2

Teori Motivasi

Motivasi merupakan satu penggerak dari dalam hati seseorang untuk melakukan atau mencapai sesuatu tujuan.Dengan kata lain motivasi adalah sebuah proses untuk tercapainya suatu tujuan.

A.  Teori Motivasi  Abraham Maslow (1943-1970).
pada dasarnya semua manusia memiliki kebutuhan pokok. Ia menunjukkannya dalam 5 tingkatan yang berbentuk piramid yang disebutan Hirarki Kebutuhan Maslow.

Dimulai dari kebutuhan biologis dasar sampai motif psikologis yang lebih kompleks; yang hanya akan penting setelah kebutuhan dasar terpenuhi. Kebutuhan pada suatu peringkat paling tidak harus terpenuhi sebagian sebelum kebutuhan pada peringkat berikutnya menjadi penentu tindakan yang penting.


  • Kebutuhan fisiologis (rasa lapar, rasa haus, dan sebagainya)
  • Kebutuhan rasa aman (merasa aman dan terlindung, jauh dari bahaya)
  • Kebutuhan akan rasa cinta dan rasa memiliki (berafiliasi dengan orang lain, diterima, memiliki)
  • Kebutuhan akan penghargaan (berprestasi, berkompetensi, dan mendapatkan dukungan serta pengakuan)
  • Kebutuhan aktualisasi diri (kebutuhan kognitif: mengetahui, memahami, dan menjelajahi; kebutuhan estetik: keserasian, keteraturan, dan keindahan; kebutuhan aktualisasi diri: mendapatkan kepuasan diri dan menyadari potensinya)
C.  Teori Motivasi Herzberg (1966)
Dua jenis faktor yang mendorong seseorang berusaha mencapai kepuasan dan menjauhkan diri dari ketidakpuasan.
  • Faktor higiene (faktor ekstrinsik) merupakan Faktor higiene memotivasi seseorang untuk keluar dari ketidakpuasan, termasuk didalamnya adalah hubungan antar manusia, imbalan, kondisi lingkungan, dan sebagainya
  • Faktor motivator (faktor intrinsik) merupakan Faktor motivator memotivasi seseorang untuk berusaha mencapai kepuasan, yang termasuk didalamnya adalah achievement, pengakuan, kemajuan tingkat kehidupan, dsb.
C.  Teori Motivasi  Douglas Mc Gregor.
Mengemukakan dua pandangan manusia yaitu teori X (negative) dan teori y (positif), Menurut teori x empat pengandaian yag dipegang manajer.
  • Karyawan secara inheren tertanam dalam dirinya tidak menyukai kerja
  • Karyawan tidak menyukai kerja mereka harus diawasi atau diancam dengan hukuman untuk mencapai tujuan.
  • Karyawan akan menghindari tanggung jawab.
  • Kebanyakan karyawan menaruh keamanan diatas semua factor yang dikaitkan dengan kerja.
Kontras dengan pandangan negative ini mengenai kodrat manusia ada empat teori Y :
  • Karyawan dapat memandang kerjasama dengan sewajarnya seperti istirahat dan bermain.
  • Orang akan menjalankan pengarahan diri dan pengawasan diri jika mereka komit pada sasaran.
  • Rata rata orang akan menerima tanggung jawab.
  • Kemampuan untuk mengambil keputusan inovatif.
D. Teori Motivasi Vroom (1964).
Cognitive theory of motivation menjelaskan mengapa seseorang tidak akan melakukan sesuatu yang ia yakini ia tidak dapat melakukannya, sekalipun hasil dari pekerjaan itu sangat dapat ia inginkan. Menurut Vroom, tinggi rendahnya motivasi seseorang ditentukan oleh tiga komponen, yaitu :
  • Ekspektasi (harapan) keberhasilan pada suatu tugas
  • Instrumentalis, yaitu penilaian tentang apa yang akan terjadi jika berhasil dalam melakukan suatu tugas (keberhasilan tugas untuk mendapatkan outcome tertentu).
  • Valensi, yaitu respon terhadap outcome seperti perasaan posistif, netral, atau negatif. Motivasi tinggi jika usaha menghasilkan sesuatu yang melebihi harapan Motivasi rendah jika usahanya menghasilkan kurang dari yang diharapkan.
E. Achievement Theory Teori achievement Mc Clelland (1961). 
mengetengahkan teori motivasi ERG yang didasarkan pada kebutuhan manusia akan keberadaan (exsistence), hubungan (relatedness), dan pertumbuhan (growth).
dikemukakan bahwa jika kebutuhan yang lebih tinggi tidak atau belum dapat dipenuhi maka manusia akan kembali pada gerak yang fleksibel dari pemenuhan kebutuhan dari waktu kewaktu dan dari situasi ke situasi.

Toleransi Beragama

TOLERANSI BERAGAMA PERSPEKTIF MAKRIFAT

Pertama kita harus memahami bahwa orang kafir adalah orang yang tertutup. Sebenarnya jika penutup itu terbuka maka dia akan beriman. Sebab tertutupnya itu karena dia sendiri yang menutupnya lalu Allah beri peringatan tetap saja menutup diri akhirnya Allah tutup sekalian sehingga semakin jauh dia dari kebenaran. Nah kita ini umat muslim ini adalah orang yang terbuka. Terbuka terhadap apa? terbuka terhadap  hakikat keTuhanan. Kita melihat bahwa Allah adalah sesuatu yang tidak dapat kita persepsikan. Bedakan dengan orang tertutup (baca: kafir) yang menutup diri dengan patung, tuhan yesus, salib atau benda benda yang menghalangi dirinya dengan kebenaran Tuhan yang tidak dapat dilihat dengan apapun kecuali dengan penglihatan Ruh. Perbedaan inilah yang menjadikan toleransi beragama kita menjadikan “kasihan” kepada orang-orang yang tertutup mata ruhaninya terhadap kebenaran Ilahi.

Toleransi perspektif makrifat ini tentunya berbeda dengan toleransi dalam perpekstif dalam kehidupan beragama yang selalu menekankan pada perbedaan. Pada toleransi perspektif makrifat ini kita yang terbuka (iman), kita kasihan kepada mereka yang tertutup, dan tetap menghormati kehendak Allah yang menutup mata hati mereka yang tidak mampu melihat Allah. sikap toleransi ini menjadikan kita dapat bergaul dengan baik dengan mereka. Kita biarkan mereka beribadah versi ketertutupan hati mereka dengan berhala-berhala yang ada dalam pikirannya, sebagai bentuk penghormatan atas kehendak Allah kepada mereka.

----------------
http://solospiritislam.com/category/makrifat/

Sekurity dan Integritas

Faktor penyebab inkonsistensi data yang tidak disengaja
  • Sistem crash saat proses transaksi
  • Akses dari banyak user ( concurrent acces )
  • Pendistribusian data kebanyak komputer
  • Kesalahan lojik ( application failure 
Level sekuriti basis data
  1. Fisik
  2. Manusia
  3. Sistem Operasi
  4. Jaringan
  5. Sistem Basis Data : 

  • enabling permission 
  • enabling disabling 


Otoritas objek basis data meliputi
  • Tabel / Relasi
  • Indeks
  • View
Bentuk - bentuk otoritas pada data :
  • Pembacaan
  • Penambahan
  • Pengubahan
  • Penghapusan
Bentuk – bentuk otoritas pada data :
  • Otoritas Indeks
  • Otoritas Sumber
  • Otoritas Penggantian
  • Otoritas Penghapusan Objek
Pemberian Otoritas
Pemberian Otoritas dilakukan oleh DBA dengan Perintah SQL:
Grant : memberi otorisasi
Revoke : mencabut otorisasi

Enkripsi
Adalah sistem proteksi untuk mencegah bocornya data kepada pihak – pihak yang tidak berkepentingan.
Kriteria teknik enkripsi :
  • Kemudahan pemakai yang memiliki otoritas dalam mendekrip dan mengenkrip
  • Skema enkripsi yang digunakan tergantung pada parameter algoritma ( key )
  • Key sukar dipecahkan bagi user yang tidak memiliki otoritas
Integritas Basis Data
Tujuan : menjamin validitas data yang terekam kedalam basis data.

Jenis – jenis Integritas :
  • Integritas entitas
  • Integritas jangkauan
  • Integritas acuan
  • Integritas data antar tabel
  • Integritas aturan nyata
Cara memelihara integritas entitas :
  • Penentuan key tabel basis data
  • Penerapan proses validasi pada program pemasukan data
Integritas Jangkauan
Jenis – jenis jangkauan nilai secara umum
  • Karakter bebas
  • Alfanumerik
  • Alfabet
  • Numerik 
Cara pemeliharaan integritas jangkauan :
  • Pendefinisian skema / struktur tabel
  • Pemanfaatan properti field
  • Penerapan proses validasi pada program pemasukan data
Integritas Acuan
Menghendaki agar hubungan antar tabel memiliki aturan referensi yang telah ditetapkan, 3 pilihan untuk menjaga integritas acuan:
  •    Reject
  •    Cascade
  •    Nullify
Cara menjaga integritas acuan :
  • Penerapan prosedur basis data
  • Pemeliharaan melalui program manipulasi data
Integritas data antar tabel
Penyebabnya adalah kesalahan dalam perancangan pembentukan tabel basis data.

Integritas Aturan Nyata
Bersifat kauistis yaitu sangat bergantung pada jenis data, lokasi , lingkuang dan waktu penerapan basis data

Pemaksaan Integritas 
Pada server :

  •     pendefinisian tabel & struktur data
  •     pemanfaatan aturan integritas
  •     penggunaan mekanisme pembangkitan ( trigger ) 
Pada Program Aplikasi :

  •     Penerapan aturan secara eksplisit dalam perintah – perintah aplikasi.
  •     Penerapan aturan integritas dalam objek-objek aplikasi
---------
w4hyuwidodo.wordpress.com

Aplikasi Lampu Led

RANGKAIAN LAMPU LED
Rangkaian minimum untuk menghidupkan 8 LED melalui Port 0 ditunjukan pada Gambar 1. yang perlu diperhatikan adalah konfigurasi rangkaian LED yaitu Common Anode (CA) artinya untuk menghidupkan LED pada Port 3, port 3 harus dikirim atau diberi logika ‘0’. Jika LED terhubung secara Common Katode, maka untuk menyalakan LED harus dikirim atau diberi logika ‘1’, menyebabkan Port 0 menjadi masukan berimpedansi, sehingga tidak dapat menyalakan LED karena ordenya μA.

Common Anode

Contoh Rancangan Led Matrix


Gambar Rangkaian



Program Logic



Led NomorDi sambung ke portNilaiKode HEX
1
P0.0
0
E
2
P0.1
1
3
P0.2
1
4
P0.3
1
5
P0.4
0
4
6
P0.5
0
7
P0.6
1
8
P0.7
0
9
P1.0
1
B
10
P1.1
1
11
P1.2
0
12
P1.3
1
13
P1.4
0
A
14
P1.5
1
15
P1.6
0
16
P1.7
1
17
P2.0
0
6
18
P2.1
1
19
P2.2
1
20
P2.3
0
21
P2.4
1
9
22
P2.5
0
23
P2.6
0
24
P2.7
1
25
P3.0
1
B
26
P3.1
1
27
P3.2
0
28
P3.3
1


Flowchart Program

Listing Program

    ORG   0H
MULAI:            MOV   A,P3
                        CJNE  A,#0EFH
                        MOV   P0,#4EH
                        MOV   P1,#0ABH
                        MOV   P2,#96H
                        MOV   P3,#0FBH
                        SJMP   MULAI
                        END

Langkah inject program


LANGKAH-LANGKAH PERSIAPAN DALAM PEMBUATAN PROGRAM: (RANGKAIAN SIMULASI / PERCOBAANNYA HARUS DIBIKIN DAN DISIAPKAN TERLEBIH DAHULU)
1.    MEMBUAT ALGORITMA
2.    MEMBUAT FLOWCHART
3.    MENGARTIKAN FLOWCHART TERESEBUT KE DALAM LISTING PROGRAM
4.    MENYIAPKAN SOFTWARE UNTUK EDITING DARI LISTING PROGRAM YG TELAH DIBUAT DG SYSRAD-51 (SYSRAD-51 SEBUAH SOFTWARE UNTUK BAHASA ASSEMBLYNAMUN UNDERWINDOWS.
5.    MEMBUKA PROGRAM TERSEBUT, LALU KITA LAKUKAN PENGETIKAN DAN EDITING SEPERTI PADA MS.WORD, JIKA SUDAH SELESAI KITA SAVING SEHINGGA AKAN MENGHASILKAN NAMA FILE DENGAN EKSTENSI .ASM.
6.    JIKA SUDAH SELESAI PENGETIKANNYA, MAKA LANGKAH SELANJUTNYA ADALAH MENGKOMPILE FILE TERSEBUT, SEHINGGA MENJADI BEREKTENSI .HEX DAN .LST.
7.    UNTUK MELAKUKAN COMPILE INI DILAKUKAN DENGAN MEMILIH BUILD PADA TASKBAR. UNTUK FILE .HEX INI DIPERGUNAKAN UNTUK MENGISI CHIP AT89C51 MELALUI PROSES FLASH, SEDANGKAN UNTUK FILE .LST INI DIPERGUNAKAN UNTUK MENGECEK APAKAH FILE YANG SUDAH DIKETIKAN DAN BEREKSTENSI .ASM TADI TERDAPAT KESALAHAN ATAU TIDAK. JIKA TERDAPAT KESALAHAN MAKA PADA KOLOM PALING KIRI  DARI LISTING PROGRAM TERSEBUT AKAN ADA INISIAL HURUF TERTENTU, SEBAGAI CONTOHNYA JIKA MUNCUL HURUF S ITU ARTINYA TERDAPAT KESALAHAN DALAM PENULISANNYA / SYNTAX-NYA, SEDANGKAN JIKA MUNCUL HURUF U BERARTI TERDAPAT KESALAHAN DALAM PENGGUNAAN LABEL. U DARI KATA UNDEFINE LABEL.
8.    SETELAH PROSES COMPILE SELESAI MAKA LANGKAH SELANJUTNYA ADALAH MENUTUP PROGRAM SYSRAD-51 TADI, LALU MEMBUKA PROGRAM SELANJUTNYA YAITU PROGRAM FLASH-X. PROGRAM FLASH-X INI BERFUNGSI UNTUK MEMASUKAN PROGRAM YANG TELAH KITA BIKIN TADI KE DALAM CHIP AT89C51. DALAM PROSES MEMASUKAN PROGRAM KE DALAM CHIP ATAU ISTILAHNYA MEM-FLASH, DIPERLUKAN SEBUAH PIRANTI ATAU ALAT BANTU YANG DISEBUT DOWNLOADER. DOWNLOADER KITA HUBUNGKAN DENGAN PC MELALUI PORT SERIAL-NYA MISALNYA MELALUI COM1 ATAU COM2, SETELAH TERHUBUNG DENGAN PC MAKA LANGKAH BERIKUTNYA ADALAH MEMASANG CHIP AT89C51 KE DALAM DOWNLOADER TERSEBUT. SETELAH ITU KITA AKTIFKAN PROGRAM FLASH-X YANG SUDAH KITA INSTAL KE DALAM KOMPUTER UNTUK MEMASUKAN PROGRAM. PROGRAM YANG KITA MASUKAN KE DALAM CHIP ADALAH YANG BEREKSTENSI .HEX
9.    SETELAH PROGRAM SELESAI KITA MASUKAN KE CHIP MAKA CHIP KITA AMBIL DARI DOWNLOADER-NYA. LALU KITA PASANG CHIP TERSEBUT KE DALAM RANGKAIAN YANG SUDAH KITA BIKIN SEBELUMNYA.


Kebagkitan Gerakan di Era Reformasi

Sejak bergulir Reformasi dapat kita tandai dengan adanya kebangkitan berbagai aliran gerakan. Tidak terkecuali Islam. Pada umumnya, gerakan-gerakan baru Islam ini mengusung faham Salafi. Tercatat sejumlah gerakan dalam aliran ini: Fron Pembela Islam (FPI), Lasykar Jihad (LJ), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Lasykar Ahlussunah wal Jamaah, dan lain-lain. Beberapa di antaranya sudah membubarkan diri. Bahkan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masuk kategori gerakan ini.

Bagaimana pengelompokan ini didasarkan? Dalam tradisi Islam, aliran Salafi mengacu pada pandangan madzhab salaf. Karakteristik menonjol aliran ini, di antaranya, seruan kembali ke Al Qur’an dan Sunnah Nabi dengan kecenderungan penafsiran secara tekstual dengan mengabaikan konteks, dan semangat meniru generasi salaf al-shalih yang dielu-elukan sebagai masa paling ideal.

Ibnu Taymiah dikenal sebagai penggagas awal teologi Salafi. Istilah Salafi, bisa dikatakan, muncul sejak Ibnu Taymiah ini. Kata “salafi” merujuk ke generasi salaf al-shalih. Sepeninggal Ibnu Taymiah, teologi Salafi makin berkembang. Beberapa kurun selanjutnya, di tanah Najd, Semenanjung Arabia, Muhammad bin Abdul Wahab mengembangkan teologi Salafi dengan lebih spesifik dan makin tajam. Pengembangan teologi oleh Muhammad bin Abdul Wahab dikenal dengan aliran Wahabi. Bagi pengikut Wahabi, istilah ini terdengar kurang baik. Mereka lebih suka disebut pengikut Salafisme.
Pada awal abad 20, pemikiran Ibnu Taymiah dan Muhammad bin Abdul Wahab, sedikit banyak, menjadi pemantik pemikiran Muhammad Abduh. Berangkat dari perpaduan ajaran Ibnu Taymiah dan pencarian Muhammad Abduh, gerakan salafi lantas dikembangkan dengan lebih tertata melalui gerakan Ikhwanul Muslimin. Tokoh paling penting pemberi warna ideologi gerakan ini adalah Sayyid Qutub. Di kalangan islamisis (pakar kajian keislaman), pemikiran Sayyid Qutub disebut dengan istilah Salafi Modern.

Di Indonesia, pemikiran-pemikiran Salafi dibawa oleh KH Ahmad Dahlan. Muhammadiyah berdiri. Organisasi ini menyebut dirinya sebagai persyarikatan kaum Puritan Islam. Untuk pertama kali, dalam disertasi doktornya, Deliar Noer menyematkan Muhammadiyah sebagai gerakan Modernis. Sebuah istilah, yang saya duga, untuk menstigma organisasi sejawatnya, Nahdlatul Ulama (NU) agar identik dengan gerakan kampungan.

Hal menarik dari perjalanan Muhammadiyah, selama beberapa dasawarsa awal, organisasi ini lebih cenderung mengadopsi Salafisme Wahabi. Perubahan penting terjadi menjelang tahun 80-an beberapa saat setelah terjadi Revolusi oleh para mullah Syiah di Iran. Keberhasilan Revolusi Iran tahun 1979 menciptakan kegairahan baru dunia Islam. Dimana-mana orang menganggap bahwa Revousi ini adalah awal dari kebangkitan dunia Islam yang selama beberapa abad mengalami kemunduran. Muslim Indonesia tidak terkecuali. Meski Revolusi itu terjadi di Iran, tetapi Ikhwanul Muslimin, yang bersumber di Mesir, mendapat berkah. Ikhwanul Muslimin mendadak populer. Di Indonesia, terjemahan buku-buku Sayyid Qutub laris. Apa sebab? Bagi kalangan Muslim Indonesia, pemikiran Sayyid Qutub lebih bisa diterima, karena sama-sama Sunni. Selain itu, Sayyid Qutub mampu meramu pemikirannya dengan amat tertata. Bersamaan dengan tren ini, Muhammadiyah mengadopsi pemikiran Salafi Modern. Sebuah pemikiran yang lebih moderat dibanding Salafi Wahabi. Apa alasannya? Wahabi gampang menyalahkan dan membid’ahkan kaum Muslim yang tidak sepaham. Saya kurang sepakat dengan pendapat Karen Armstrong yang menyatakan bahwa Qutubisme (merujuk ke pemikiran Sayyid Qutub) lebih radikal dibanding Wahabi, seperti tulisannya di The Guardian, 11 Juli 2005. Yang lebih tepat, sebaliknya.

Pilihan Muhammadiyah ini tidak terlepas dari peran anak-anak muda kala itu. Kemunculan tokoh seperti Amien Rais, Kuntowijoyo, Syafi’I Maarif, Affan Ghafar, Syafiq Mughni, M Amin Abdulla, Abdul Munir Mulkhan, Moeslim Abdurrahman -–untuk menyebut beberapa nama saja-- adalah penanda kebangkitan Muhammadiyan baru. Di tangan mereka, Muhammadiyah menjadi organsisasi Islam moderat dan makin disegani. Diperkuat lagi dengan akomodasi politik Suharto dalam perlakuannya terhadap organisasi-organisasi Islam, dengan memanjakan organisasi Islam Puritan ini. Wajah keras Wahabisme di tangan mereka perlahan luntur. Apa buktinya? Perang TBC (Taqlid, Bid’ah & Churafat) yang selama bertahun-tahun menjadi agenda utama, perlahan-lahan mereda. Bahkan beberapa tahun lalu, sebagian warga Muhammadiyah mulai mempertanyakan keefektivan cara dakwah “keras” ini. Mereka mengusulkan dakwah kultural, yang tidak lagi dengan gampang menyebut orang lain bid’ah hanya karena berdakwah dengan pendekatan budaya setempat. Di tangan tokoh-tokoh moderat ini pemikiran Ikhwanul Muslimin tidak serta merta dijiplak utuh. Mereka membuang jauh-jauh ide pan-Islamisme, mengambil hanya sisi pemikiran gerakan sosialnya. Suatu saat, Amien Rais mengatakan: Tidak ada negara Islam.

Apakah usaha mereka berhasil? Selama beberapa dekade, iya. Namun, di tataran massa Muhammadiyah, kegandrungan pada pemikiran Sayyid Qutub tidak hanya terbatas pada pemikiran sosialnya, tetapi juga pada politisnya. Pada saat suara-suara warga ini tidak ditampung oleh elit-elit Muhammadiyah, mereka lebih memilih bermain di luar area. Gerakan usroh, tarbiyah, halaqah, dan sejenisnya, yang menjamur di lingkungan kampus dan masjid, merupakan bentuk luapan kegelisahan anak-anak muda dan suara protes tidak langsung. PKS berkembang dari gerakan protes ini.

Di samping itu, kepulangan para veteran perang Afghanistan pasca kejatuhan Uni Soviet memberi warna baru. Persentuhan langsung dengan para pejuang dari negara lain selama perang pembebasan Afghanistan makin memperteguh Wahabisme mereka. Pengalaman tempur di medan perang menambah keyakinan bahwa otot dan senjata menjadi identitas baru. Sebuah identitas kekerasan.

Akan tetapi, sekembali mereka di Tanah Air, ide Wahabisme yang mereka bawa tidak diberi tempat oleh elit Muhammadiyah kala itu. Mereka lantas mendirikan atau berkumpul dalam organisasi-organisasi baru, seperti Lasykar Jihad, Fron Pembela Islam, Majelis Mujahidin Indonesia dan Hizbut Tahrir. Organisasi ini adalah diantara organsisasi yang menjadi pilihan warga Muhammadiyah yang menganggap organisasi ini terlalu lembek dalam menyuarakan kepentingan baru mereka. Bahkan, dalam kaitan dengan Syariat Islam, Muhammadiyah pernah dituduh sebagai banci oleh warganya yang radikal. Dulu, warga Muhammadiyah garis kanan, seperti Ali Imran, Amrozi, Ja’far Umar Thalib dan Abu Bakar Baasyir, tidak mendapat tempat di Muhammadiyah. (Ahmad Najib Burhani, Menebak Masa Depan Liberalisme di Muhammadiyah, Islam Progresif, message no. 1519). Mereka inilah Neo-Wahabi itu, gerakan Wahabi baru yang dipadu dengan kemampuan tempur yang dibawanya ke tengah-tengah masyarakat.

Kini, sejak Muktamar Muhammadiyah ke-45 di Malang, 3-8 Juli 2005, para veteran itu sudah kembali menguasai Muhammadiyah. Tokoh-tokoh moderat tersingkir. MUI pun sepertinya sudah mulai direngkuhnya. Apa indikasinya? Fatwa-fatwa keluaran MUI baru-baru ini terlihat memiliki kesan terwarnai oleh tangan-tangan Neo-Wahabi tersebut. Mereka mengagungkan teks secara berlebihan dengan mengabaikan konteks Mereka mudah membid’ahkan dan mensesatkan segala bentuk perbedaan. Gampang menyerbu bukan kelompok sepaham, tanpa toleransi. Gampang mencibir kalangan Islam yang bukan pengikut mati generasi salaf al-shalih. Kata-kata “bid’ah”, “kafir”, “musuh Islam”, “penghancur Islam dari dalam”, dan seterusnya, mudah menjadi ungkapan harian.

Dengan kebangkitan Neo-Wahabi ini, kita bisa menebak arah perjalanan Islam Indonesia ke depan. Wajah Islam Indonesia mulai memunculkan ketidak-ramahan. Akankah semua ini dibiarkan?

---------
 100% indonesiamoslemblogger.blogspot.com

Seven segmen


Seven Segment adalah tujuh segmen-segmen yang digunakan untuk menampilkan display visual yang secara umum berupa angka atau uruf.

Untuk 7 segment dikenal adanya common anoda (anoda bersama dimana semua anoda LED dijadikan satu biasanya dihubungkan dengan vcc dengan nilai logika 0 untuk menyalakan) atau common cathoda(Katoda bersama dimana semua Katoda LED dihubungkan dengan Ground dengan nilai logika 1 untuk menyalakan), Tiap segment diberi notasi huruf a,b,c,d,e,f dan g, serta dp untuk dot.

MENDETEKSI MASUKAN DARI PORT 3 VIA TOMBOL, 
HASILNYA DITAMPILKAN VIA PORT 0. (dengan AT89c51)


Rangkaian kelistrikan untuk 7-segment Common Anoda



Tabel 1. Input pada Seven-Segment

Tabel 2. Kode (Hex) masukan tombol

Menampilkan 1 angka 1-8

Flowchart



Listing Program

           ORG     0H
Awal:
           Mov      A,P3  
           CJNE    A,#0FEH,Step1
           Mov      P0,#0C0H
           SJMP Step1
Step1:
           CJNE    A,#0FDH,Step2
           Mov      P0,#0F9H
           SJMP Step2
Step2:
           CJNE    A,#0FCH,Step3
           Mov      P0,#0A4H
           SJMP Step3
Step3:
           CJNE    A,#0F7H,Step4
           Mov      P0,#0B0H
           SJMP Step4
Step4:
           CJNE    A,#0EFH,Step5
           Mov      P0,#99H
           SJMP Step5
Step5:
           CJNE    A,#0DFH,Step6
           Mov      P0,#92H     
           SJMP Step6
Step6:
           CJNE    A,#0BFH,Step7
           Mov      P0,#82H
           SJMP Step7
Step7:
           CJNE    A,#07FH,Awal
           Mov      P0,#0F8H
           SJMP Awal      
End

LDII

  • Pendiri dan pemimpin tertinggi pertamanya adalah Madigol Nurhasan Ubaidah Lubis bin Abdul bin Thahir bin Irsyad. Lahir di Desa Bangi, Kec. Purwoasri,. Kediri Jawa Timur, Indonesia, tahun 1915 M (Tahun 1908 menurut versi Mundzir Thahir, keponakannya).
  •  Faham yang dianut oleh LDII tidak berbeda dengan aliran Islam Jama'ah/Darul Hadits yang telah dilarang oleh Jaksa Agung Republik Indonesia pada tahun 1971 (SK Jaksa Agung RI No. Kep-089/D.A/10/1971 tanggal 29 Oktober 1971). Keberadaan LDII mempunyai akar kesejarahan dengan Darul Hadits/Islam Jama'ah yang didirikan pada tahun 1951 oleh Nurhasan Al Ubaidah Lubis (Madigol). Setelah aliran tersebut dilarang tahun 1971, kemudian berganti nama dengan Lembaga Karyawan
  •  Islam (LEMKARI) pada tahun 1972 (tanggal 13 Januari 1972, tanggal ini dalam Anggaran Dasar LDII sebagai tanggal berdirinya LDII. Maka perlu dipertanyakan bila mereka bilang bahwa mereka tidak ada kaitannya dengan LEMKARI atau nama sebelumnya Islam Jama'ah dan sebelumnya lagi Darul Hadits.). Pengikut tersebut pada pemilu 1971 mendukung GOLKAR.
  •  Nurhasan Ubaidah Lubis Amir (Madigol) bertemu dan mendapat konsep asal doktrin imamah dan jama'ah (yaitu : Bai'at, Amir, Jama'ah, Taat) dari seorang Jama'atul Muslimin Hizbullah, yaitu Wali al-Fatah, yang dibai'at pada tahun 1953 di Jakarta oleh para jama'ah termasuk sang Madigol sendiri. Pada waktu itu Wali al-Fatah adalah Kepala Biro Politik Kementrian Dalam Negeri RI (jaman Bung Karno). Aliran sesat yang telah dilarang Jaksa Agung 1971 ini kemudian dibina oleh mendiang Soedjono Hoermardani dan Jenderal Ali Moertopo. LEMKARI dibekukan di seluruh Jawa Timur oleh pihak penguasa di Jawa Timur atas desakan keras MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jatim di bawah pimpinan KH. Misbach. LEMKARI diganti nama atas anjuran Jenderal Rudini (Mendagri) dalam Mubes ke-4 Lemkari di Wisma Haji Pondok Gede, Jakarta, 21 November 1990 menjadi LDII (Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia). (Lihat Jawa Pos, 22 November 1990, Berita Buana, 22 November 1990, Bahaya Islam Jama'ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 265, 266, 267).
  •  Semua itu digerakkan dengan disiplin dan mobilitas komando "Sistem Struktur Kerajaan 354″ menjadi kekuatan manqul, berupa: "Bai'at, Jama'ah, Ta'at" yang selalu ditutup rapat-rapat dengan system "Taqiyyah, Fathonah, Bithonah, Budi luhur Luhuring Budi karena Allah." (lihat situs: alislam.or.id).
  • Mereka menganggap Al-Qur'an dan As-Sunnah baru sah diamalkan kalau manqul (yang keluar dari mulut imam atau amirnya), maka anggapan itu sesat. Sebab membuat syarat baru tentang sahnya keislaman orang. Akibatnya, orang yang tidak masuk golongan mereka dianggap kafir dan najis (Lihat surat 21 orang dari Bandung yang mencabut bai'atnya terhadap LDII alias keluar ramai-ramai dari LDII, surat ditujukan kepada DPP LDII, Imam Amirul Mu'minin Pusat , dan pimpinan cabang LDII Cimahi Bandung, Oktober 1999, Bahaya Islam Jama'ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 276- 280).
  • Menganggap kafir orang Muslim di luar jama'ah LDII.
  •  Menganggap najis Muslimin di luar jama'ah LDII dengan cap sangat jorok, turuk bosok (vagina busuk). 
  • Menganggap shalat orang Muslim selain LDII tidak sah, hingga orang LDII tak mau makmum kepada selain golongannya.
  •  Mengaku bahwa mereka sudah memakai paradigma baru, bukan model Nur Hasan Ubaidah. Itu tidak bisa. Sebab di akhir buku Kitabussholah yang ada Nur Hasan Ubaidah dengan nama 'Ubaidah bin Abdul Aziz di halaman 124 itu di akhir buku ditulis: KHUSUS UNTUK INTERN WARGA LDII. Jadi pengakuan LDII bahwa sekarang sudah memakai paradigma baru, lain dengan yang lama, itu dusta  
  • Dulunya bernama Lemkari, Islam Jama'ah, Darul Hadits pimpinan Nur Hasan Ubaidah Madigol Lubis (Luar Biasa) Sakeh (Sawahe Akeh/ sawahnya banyak) dari Kediri Jawa Timur yang kini digantikan anaknya, Abdu Dhohir. Penampilan orang sesat model ini: kaku –kasar tidak lemah lembut, ada yang bedigasan, ngotot karena mewarisi sifat kaum khawarij, kadang nyolongan (suka mencuri) karena ada doktrin bahwa mencuri barang selain kelompok mereka itu boleh, dan bohong pun biasa; karena ayat saja oleh amirnya diplintir-plintir untuk kepentingan dirinya. (Lihat buku Bahaya Islam Jama'ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001).
  •  Modus Operandinya Mengajak siapa saja ikut ke pengajian mereka sacara rutin, agar Islamnya benar (menurut mereka). Kalau sudah masuk maka diberi ajaran tentang shalat dan sebagainya berdasarkan hadits, lalu disuntikkan doktrin-doktrin bahwa hanya Islam model manqul itulah yang sah, benar. Hanya jama'ah mereka lah yang benar. Kalau menyelisihi maka masuk neraka, tidak taat amir pun masuk neraka dan sebagainya. Pelanggaran-pelanggaran semacam itu harus ditebus dengan duit. Daripada masuk neraka maka para korban lebih baik menebusnya dengan duit.
 ---------
akhirzaman.info

Masyumi


Partai Masyumi didirikan pada 7 November 1945, dua setengah bulan semenjak kemerdekaan Indonesia. Sejak pertama didirikan, Masyumi dianggap sebagai salah satu partai politik terbesar di Indonesia, bersama dengan tiga partai besar lain yakni PNI (Partai Nasional Indonesia) yang berhaluan nasionalis, PSI (Partai Sosialis Indonesia) yang berhaluan Sosialis, dan PKI (Partai Komunis Indonesia) yang berideologi Komunis. Masyumi muncul sebagai partai yang diwarnai konflik ideologi dengan partai lain yang tidak berideologi Islam. Masyumi juga mengalami konflik dengan PSII (Partai Serikat Islam Indonesia) dan NU (Nadhlatul Ulama), namun konflik yang terjadi lebih bersifat konflik kepentingan dan perbedaan strategi dalam mencapai tujuan.
Selama kehadirannya di Indonesia, Masyumi merupakan partai yang terlibat dalam pemerintahan, sehingga ia turut serta dalam menentukan dasar politik Indonesia, setidaknya hingga menjelang tahun 1960. Tetapi pada tahun 1960, Presiden Soekarno membubarkan Masyumi karena Masyumi menentang demokrasi terpimpin yang mulai diterapkan di Indonesia dan menentang Soekarno yang mereka anggap sebagai diktator dengan dukungan Komunis. Keterlibatan beberapa tokoh Masyumi dalam PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia) menjadi salah satu alasan Soekarno untuk membubarkan partai tersebut. Usaha Masyumi untuk bangkit setelah kejatuhan Soekarno pada tahun 1967 tidak membuahkan hasil karena pemerintahan Orde Baru juga melarang terbentuknya kembali partai ini.

Masyumi tidak hanya memiliki pengaruh di Indonesia, tetapi juga dirasakan pengaruhnya oleh negara-negara muslim yang lain di masa itu. Masyumi turut aktif membantu penyelesaian berbagai konflik di negara-negara muslim, termasuk konflik Palestina dan sengketa Mesir-Inggris mengenai Terusan Suez.

Masyumi didirikan dalam suasana revolusi yang sedang hangat dan persaingan antar kelompok dengan berbagai ideologi di Indonesia. inisiatif pembentukan Masyumi datang dari sejumlah tokoh piolitik dan pergerakan sosial Islam Indonesia yang terlah aktif sejak jaman penjajahan Belanda, seperti Haji Agus Salim, Mohammad Natsir, dan lain-lain. Tokoh-tokoh ini memilih cara yang menurut mereka paling sesuai untuk membentuk partai ini. Mereka memutuskan akan mendirikannya melalui kongres yang akan dihadiri oleh wakil-wakil golongan Islam di Indonesia.

Walaupun tidak mudah untuk menyelenggarakan kongres semacam ini dalam suasana revolusi dan perang kemerdekaan, namun akhirnya tokoh-tokoh pengambil inisiatif pembentukan itu berhasil menyelenggarakan kongres yang dinamakan “Kongres Umat Islam Indonesia”. Kongres ini berlangsung di Yogyakarta dan dihadiri oleh sekitar lima ratus utusan organisasi-organisasi Islam, para ulama, dan tokoh-tokoh politik Islam. Setelah Mohammad Natsir menyampaikan pidato yang menguraikan rancangan pembentukan suatu partai Islam di Indonesia, kongres itu langsung menerimanya, tanpa memerlukan waktu yang panjang. Partai Islam yang dibentuk itu kemudian secara resmi dinamakan Partai Politik Islam Indonesia “Masyumi”. Konsep kongres ini sesuai dengan konsep ijma’ yang diyakini oleh para modernis Islam.

Tujuan Masyumi
Anggaran Dasar Masyumi yang disahkan oleh Kongres Umat Islam Indonesia pada tahun 1945 menyebutkan bahwa Masyumi didirikan dengan dua tujuan. Tujuan pertama menegakkan kedaulatan negara Republik Indonesia dan agama Islam, dan yang kedua melaksanakan cita-cota Islam dalam urusan kenegaraan. Masyumi dibentuk sebagai respon langsung terhadap tekad bangsa Indonesia yang sedang mempertahankan kemerdekaannya. Tindakan Belanda jelas membahayakan kedaulatan Negara Indonesia. padahal kedaulatan negara merupakan syarat mutlak bagi kesempuraan terlaksananya ajaran agama Islam. Imperialisme adalah suatu kezaliman yang melanggar perikemanusiaan dan secara nyata diharamkan oleh agama Islam. Karena itu, untuk mempertahankan kedaulatan negara, setiap muslim wajib berjuang demi membela kemerdekaan negara dan agamanya. Perjuangan Masyumi adalah untuk melenyapkan kolonialisme dan imperialisme.

Cara Mencapai Tujuan
Masyumi menggunakan tiga cara untuk mencapai tujuan-tujuannya, yaitu dengan kekerasan, keterlibatan dalam pemerintahan, dan diplomasi. Ketiga cara ini dianggap sebagai cara-cara yang paling sesuai untuk dilakukan.

  • Cara pertama dimulai dengan menggunakan otoritas karismatik para ulama untuk mengumumkan perang jihad untuk menghapuskan imperialisme dan kolonialime serta mengusir penjajah dari Indonesia. Kaum Kolonialis dan Imperialis telah merendahkan dan menghina agama Islam, maka tidak ada pilihan lain kecuali melawan mereka sebagai perang Sabil. Masyumi juga mendesak rayat untuk mengangkat senjata mengusir penjajah sebagai fardhu ‘ain. Bagi mereka yang mati dalam perang kemerdekaan itu adalah mati syahid.
  • Cara kedua, Masyumi segera melibatkan diri dalam proses penyusunan pemerintahan. Hal ini tidak dapat dipisahkan mengingat tokoh-tokoh Masyumi merupakan tokoh-tokoh yang terlibat dalam perjuangan kemerdekaan sejak zaman penjajahan. Sejak awal kemerdekaan, beberapa tokoh Masyumi telah ikut dalam kabinet, parlemen, dan jabatan-jabatan administrasi pemerintahan. Masyumi memandang keterlibatan secara langsung dalam pemerintahan sebagai suatu jalan strategis dalam mewujudkan tujuan-tujuannya. Dengan cara demikiann, hukum-hukum Allah tidak saja disampaikan melalui mimbar di masjid, tetapi juga melalui pejabat-pejabat pemerintahan dalam bentuk undang-undang negara. Sesuai dengan pandangan dasarnya yang memandang pluralisme sebagai hal yang positif membuat Masyumi dapat dengan mudah berkoalisi dengan pihak-pihak lain.
  • Cara ketiga dilakukan Masyumi melalui aktivitas diplomatik dengan tokoh-tokoh di negara lain dan organisasi internasional untuk memperoleh pengakuan kemerdekaan Indonesia.
Struktur Organisasi Masyumi

  • Masyumi mengatur ketentuan-ketentuan organisasinya dalam Anggaran Dasar Partai dan Anggaran Rumat Tangga Partai. Struktur organisasi Partai Masyumi memperlihatkan adanya pembedaan fungsi-fungi tertentu dalam organisasi, yaitu fungsi legislatif melalui muktamar dan dewan partai, fungsi eksekutif melalui pimpinan partai, dan fungsi badan penasehat melalui majelis syura.
  • Muktamar adalah badan legislatif yang memegang kekuasaan tertinggi dalam struktur partai. Badan ini dipandang sebagai manifestasi Al-Qur’an dan Sunnah untuk melakukan syura’. Anggota-anggota muktama dianggap mewakili seluruh anggota. Muktamar memiliki hak dan kekuasaan untuk menetapkan dan merubah Anggaran Dasar Partai, mengesahkan ideologi partai, menetapkan program, dan membuat pernyataan-pernyataan politik. Ia juga berhak membentuk Dewan Partai, memilih pimpinan partai, dan meminta pertanggungjawabannya pada akhir masa jabatannya.
  • Dewan Partai merupakan Badan Pelaksana Muktamar. Badan ini beranggotakan 60 orang yang mewakili cabang-cabang partai, kaum ulama, dan organisasi-organisasi Islam yang menjadi anggota istimewa Masyumi. Tugas utama Dewan partai adalah mengontrol pekerjaan dan aktivitas pimpinan partai, menyesuaikan program bila diperlukan, membuat Anggaran Rumah Tangga, mengersahkan perubahan kecil dalam susunan Pimpinan Partai, dan mempersiapkan agenda dan tata tertib yang akan dibahas oleh Muktamar berikutnya.
  • Pimpinan Partai merupakan badan eksekutif tertinggi dalam struktur organisasi partai. Badan ini dipimpin oleh seorang ketua dan dua orang wakilnya, seorang Sekretaris Jenderal dan wakilnya, ketua-ketua bagian, dan pembantu-pembantu yang seluruhnya berjumlah 15 orang. Tugas utama Pimpinan Partai adalah memimpin dan melaksanakan, serta menentukan strategi perjuangan partai dalam batas-batas keputusan Muktamar dan Dewan Partai.
  • Majelis Syura adalah badan penasehat dan pemberi pertimbangan kepada Pimpinan Partai dalam pekerjaan partai. Badan ini dipimpin oleh seorang ketua dan seorang wakil ketua, sekretaris Jenderal dan wakilnya, serta pakar-pakar yang berjumlah sama dengan jumlah cabang-cabang partai karena setiap cabang harus menunjuk seorang ulama untuk menjadi ahli majelis ini. Untuk menjalankan tugas sehari-hari majelis membentuk Dewan Harian Majelis Syura. Pimpinan. Majelis Syura sekaligus meragkap Pimpinan Dewan Harian Majelis Syura.
  • Masyumi memisahkan badan eksekutif, legislatif, dan badan penasehat. Hak dan kekuasaan tertinggi dalam partai terletak pada seluruh anggota partai, tetapi dilakukan secara tidak langsung melalui Muktamar. Keputusan mayoritas muktamar adalah keputusan yang mengikat.
  • Suatu persoalan yang menarik dalam struktur organisasi Masyumi adalah mengenai fungsi Majelis Syura. Dilihat dari kedudukannya dalam struktur organisasi, badan ini bukanlah badan legislatif. Fungsi badan ini adalah badan penasehat. Prosedur pembentukannya yang dilakukan oleh Pimpinan Partai menyebabkan posisinya tidak mungkin lebih tinggi dari badan eksekutif yang membentuknya tersebut. Kesangsian mengenai fungsi Majelis Syura disebabkan oleh salah satu fungsinya sebagai badan yang memberi pertimbangan, mengeluarkan fatwa yang wajib diikuti oleh seluruh anggota Masyumi, termasuk Pimpinan Partai.

Keanggotaan Masyumi
Dasar keanggotaan Masyumi sesuai dengan tujuan partai itu yang bermaksud mencapai kekuasaan dengan cara-cara yang sah dan demokratis melalui pemilihan umum, yang menghendaki adanya dukungan yang luas. Untuk mencapai hal ini, Masyumi merumuskan adanya dua jenis keanggotaan partai, yaitu “anggota biasa” dan “anggota istimewa”. Masyumi juga membentuk beberapa “anak organisasi” dan “badan khusus”.

Anggota biasa Masyumi adalah anggota perseorangan. Jenis keanggotaan ini terbuka bagi semua warganegara Indonesia yang beragama Islam, laki-laki atau perempuan, yang berumur sekurang-kurangnya 18 tahun atau yelah menikah sebelum mencapai usia itu.

Anggota Istimewa Masyumi adalah anggota organisasi. Keanggotaan ini terbuka kepada semua organisasi sosial-keagamaan di Indonesia yang tidak bergerak dalam bidang politik. Permohonan dapat diajukan oleh pimpinan pusat organisasi yang bersangkutan kepada Pimpinan Partai Masyumi, setelah itu Pimpinan partai akan menerima atau menolak permohonan tersebut setelah disetujui atau ditolak oleh mayoritas anggota-anggota istimewa yang telah diterima sebelumnya.

Anggota istimewa berhak untuk mengajukan usul, saran dan tuntutan mengenai bidang aktivitasnya atau hal-hal yang dipandang bermanfaat bagi umat Islam untuk diperjuangkan secara politik oleh Partai Masyumi.

Masyumi dan Dasar Negara
Partai Masyumi menghendaki Indonesia menjadi suatu “negara hukum” yang berdasarkan ajaran-ajaran Islam. Menurut para tokoh Masyumi, suatu negara akan bersifat Islam bukan karena secara formal disebut “negara Islam”, tapi negara itu disusun sesuai dengan ajaran Islam. Sebutan “negara Islam” adalah persoalan sekunder. Persoalan utama dalam hubungan Islam dan negara adalah bagaimana caranya agar ajaran-ajaran Islam dapat menjiwai kehidupan bernegara.

Rancangan Undang-Undang Republik (Islam) Indonesia yang diusulkan Masyumi merumuskan dua alternatif mengenai asas negara, yaitu “Republik Indonesia berdasarkan Islam” atau “Republik Islam Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Rancangan tersebut menggambarkan cita-cita tertinggi Masyumi mengenai negara yang diinginkan oleh Islam.

Tokoh-tokoh Masyumi memilih suatu strategi yang dianggap paling sesuai untuk dilakukan dengan mempertimbangkan kekuatan politik yang ada. Sesadar apapun para tokoh Masyumi bahwa rumusan negara Pancasila telah mencerminkan kehendak Islam, mereka tidak lantas menerima Pancasila sebagai dasar negara yang diajukan oleh golongan-golongan lain. Masyumi lebih dulu mengajukan tujuan utama mereka, yaitu Islam sebagai dasar negara. Keputusan ini diambil berdasarkan kepada dua pertimbangan. Bagi Masyumi, persoalan Pancasila sebagai dasar negara adalah persoalan penafsiran. Menurut Mohammad Natsir, Masyumi mengambil taktik seperti ini karena mereka ingin terlebih dahulu mendengarkan partai-partai pendukung Pancasila mengemukakan alasan-alasan mereka mengenai keunggulan Pancasila, bukan karena mereka tidak ingin berkompromi dengan Pancasila. Masyumi juga ingin terlebih dahulu memberitahukan argumen-argumen tentang keunggulan Islam sebagai dasar negara. Dengan demikian, masing-masing pihak dapat mencari titik-titik persamaan untuk dijadikan dasar bagi kompromi yang akan diambil. Kedua, tokoh-tokoh Masyumi ingin memenuhi janji mereka dalam kampanye pemilu 1955, bahwa mereka akan memperjuangkan Islam sebagai dasar negara dalam Majelis Konstituante.

Meskipun dalam menyelesaikan suatu persoalan Partai Masyumi cenderung melakukan kompromi, tetapi tampaknya Masyumi tidak dapat berkompromi dalam persoalan ketuhanan yang sangat fundamental dalam agama. Tokoh-tokoh Masyumi tidak dapat menerima kompromi rumusan “Tuhan” yang bersifat netral dalam hubungannya dengan aga,a, seperti penafsiran yang bersifat “atheistik” maupun “sekularistik”.

Harapan Masyumi akan adanya kompromi mengenai dasar negara pada awalnya mulai menunjukan keberhasilan. Setelah perdebatan yang berlarut-larut mengenai dasar negara, akhirnya Majelis Konstituante merumuskan rancangan kompromi mengenai dasar negara berdasarkan kepada pandangan-pandangan yang dikemukakan berbagai pihak, termasuk pihak pendukung Islam dan pendukung Pancasila.

Apa yang dikehendaki Masyumi adalah agar asas Ketuhanan ditafsirkan secara keagamaan, bukan ditafsirkan menurut paham komunis, sosialis, mistik Jawa, teosofi, maupun sekularisme. Dengan demikian, asas Ketuhanan akan menjadi asas rohani dan sumber moral dalam kehidupan individu maupun kehidupan masyarakat. Pengakuan terhadap islam sebagai agama resmi negara, menurut Masyumi, merupakan suatu kewajaran karena Islam adalah agama mayoritas penduduk Indonesia. Namun, Masyumi juga mendukung undang-undang yang menjamin keberadaan dan kebebasan untuk menganut dan mengamalkan agama-agama lain.

Hingga akhir tahun 1958, Majelis Konstituante telah menyelesaikan 90% tugasnya dalam menyusun Undang-Undang Dasar. Majelis Konstituante masih memiliki waktu 10 bulan untuk menyelesaikan seluruh tugasnya, dengan adanya keinginan dari berbagai pihak untuk berkompromi. Tetapi secara mengejutkan Presiden Soekarno memutuskan untuk memberlakukan kembali UUD 1945. Faktor utama yang mendorong keputusan ini adalah situasi Indonesia yang tidak stabil – baik dalam politik, sosial, maupun ekonomi – sehingga mulai mengarah kepada anarkisme, pemerintah pusat berhadapan dengan kelompok pemberontak PRRI di Sumatera dan Permesta di Sulawesi. Secara sosial, perdebatan di Majelis Konstituante membawa dampak konflik ideologi di masyarakat, antara pendukung Islam dan pendukung Pancasila.

Meskipun Masyumi mengkritik keras keputusan Soekarno ini, tetapi akhirnya mereka terdorong juga untuk berkompromi. Hal ini terpaksa dilakukan mengingat semua pendukung Pancasila dalam Majelis Konstituante telah setuju dengan gagasan Presiden. Di luar majelis, tentara juga telah menegaskan sikapnya untuk mendukung keputusan ini. Masyumi akhirnya menyetujui UUD 1945 diberlakukan kembali.

Masyumi dan Demokrasi
Sejak awal pembentukannya, Masyumi telah bersikap bahwa prinsip pemerintahan yang paling sesuai dengan Islam dan masyarakat Indonesia adalah demokrasi yang berdasarkan kedaulatan rakyat. Kedaulatan politik bukanlah di tangan Tuhan, karena Tuhan tidak memainkan peranan politik dalam sebuah negara. Namun demikian pelaksanaan kedaulatan rakyat harus dilakukan dengan berpedoman kepada syari’at.

Implementasi demokrasi Masyumi menganduk sifat liberal. Menurut tokoh-tokoh Masyumi, Islam itu sendiri adalah demokrasi. Islam menjadi dasar negara, sama dengan Islam menjamin hak asasi manusia. Program perjuangan Masyumi tahun 1945 m3n3gaskan bahwa semua warga negara adalah sama tanpa memandang agamanya. Indonesia adalah negara yang dibangun atas landasan pluralisme: rakyat bebas memilih dan menjalankan agamanya, negara menjamin hak-hak asasi dalam bidang sosial, ekonomi, dan politik. Seandainya Indonesia menjadi negara berdasarkan Islam, rakyat bebas untuk mendirikan partai-partai politik, perkumpulan profesi, organisasi-organisasi sosial, organisasi-organisasi sosial dan keagamaan. Orang-orang non-muslim bebas untuk membentuk partai-partai politik berdasarkan ideologi keagamaan mereka.

DAFTAR PUSTAKA
Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, Modernisme dan Fundamentalisme dalam Politik Islam : Perbandingan Partai Masyumi (Indonesia) dan Partai Jama’at-i-Islami (Pakistan), Jakarta : Paramadina, 1999

Husaini, Adian, Yusril Vs Masyumi : Kritik Terhadap Pemikiran Modernisme Yusril Ihza Mahendra, Jakarta : Dea Press, 2000

-------
http://anakpolitik.blogspot.com

Nahdlatul ‘Ulama

Nahdlatul ulama’, di singkat NU, artinya kebangkitan ulama’. Sebuah organisasi yang di dirikan oleh para ulama’ pada tanggal 31 Januari 1926 M/ 16 Rojab 1344 H di Surabaya.

Sebagaimana ditulis dalam situs resmi NU (www.nu.or.id) diketahui bahwa sejarah berdirinya NU bermula dari keterbelakangan, baik secara mental, maupun ekonomi yang dialami bangsa  Indonesia akibat penjajahan maupun akibat kungkungan tradisi. Apa  yang  terjadi pada masa itu menggugah kesadaran kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa ini melalui jalan pendidikan dan organisasi. Gerakan yang muncul 1908 tersebut dikenal dengan Kebangkitan Nasional. Semangat kebangkitan memang terus menyebar ke mana-mana--setelah rakyat pribumi sadar terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa lain, sebagai jawabannya, Muncullah berbagai organisasi pendidikan dan pembebasan.

Kalangan pesantren yang selama ini gigih melawan kolonialisme, merespon Kebangkitan Nasional tersebut  dengan membentuk organisasi pergerakan,seperti  Nahdlatut Wathan  (Kebangkitan Tanah Air) 1916. Kemudian tahun 1918 didirikan  Taswirul Afkar  atau dikenal juga dengan  Nahdlatul Fikri (Kebangkitan Pemikiran),  sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum dan keagamaan kaum santri. Dari situ kemudian didirikan Nahdlatut Tujjar(Pergerakan Kaum Saudagar). Serikat itu dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Dengan adanya Nahdlatul Tujjar itu, maka Taswirul Afkar, selain tampil sebagi kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota.

Ketika Raja Ibnu Saud hendak menerapkan asas tunggal yakni mazhab Wahabi di Mekah, serta hendak menghancurkan semua peninggalan sejarah Islam maupun pra-Islam, yang selama ini banyak diziarahi karena dianggap bi'dah. Gagasan kaum Wahabi tersebut mendapat sambutan hangat dari kaum modernis di Indonesia, baik kalangan Muhammadiyah di bawah pimpinan Ahmad Dahlan, maupun PSII di bahwah pimpinan H.O.S. Tjokroaminoto.  Sebaliknya, kalangan pesantren yang selama ini membela keberagaman, menolak pembatasan bermadzhab dan penghancuran warisan peradaban tersebut.
Sikap kalangan pesantren yang  berbeda  ini, menyebabkan  kalangan pesantren dikeluarkan dari anggota Kongres Al Islam di Yogyakarta 1925.

Akibatnya kalangan pesantren juga tidak dilibatkan sebagai delegasi dalam Mu'tamar 'Alam Islami  (Kongres Islam Internasional) di Mekah yang akan mengesahkan keputusan tersebut.
Didorong oleh minatnya yang gigih untuk menciptakan kebebasan bermadzhab serta peduli terhadap pelestarian warisan peradaban, maka kalangan pesantren terpaksa membuat delegasi sendiri yang dinamai dengan Komite Hejaz, yang diketuai oleh KH. Wahab Hasbullah.

Atas desakan kalangan pesantren yang terhimpun dalam  Komite Hejaz, dan tantangan dari segala penjuru umat Islam di dunia, Raja Ibnu Saud mengurungkan niatnya. Hasilnya hingga saat ini di Mekah bebas dilaksanakan ibadah sesuai dengan madzhab mereka masing-masing. Itulah peran internasional kalangan pesantren pertama, yang berhasil memperjuangkan kebebasan bermadzhab dan berhasil menyelamatkan peninggalan sejarah serta peradaban yang sangat berharga.

Berangkat dari komite dan berbagai organisasi yang bersifat embrional dan  ad hoc, maka setelah itu dirasa perlu untuk membentuk organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah berkordinasi dengan berbagai  Kiai, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926). Organisasi ini dipimpin oleh KH. Hasyim Asy'ari sebagi Rais Akbar.Untuk menegaskan prisip dasar organisasi ini, maka KH. Hasyim Asy'ari merumuskan Kitab  Qanun Asasi  (prinsip dasar), kemudian juga merumuskan kitab  I'tiqad Ahlussunnah Wal Jama‟ah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam Khittah NU , yang dijadikan dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial,keagamaan dan politik.

Latar belakang berdirinya NU berkaitan erat dengan perkembangan pemikiran keagamaan dan politik dunia islam kala itu. Salah satu faktor pendorong lahirnya NU adalah karena adanya tantangan yang bernama globalisasi yang terjadi dalam dua hal :
  • Globalisasi Wahabi, pada tahun 1924, Syarief Husein, Raja Hijaz (Makkah) yang berpaham Sunni di taklukkan oleh abdul aziz bin saud yang beraliran Wahabi. Tersebarlah berita penguasa baru itu akan melarang semua bentuk amaliyah keagamaan kaum sunni, yang sudah berjalan berpuluh-puluh tahun di Tanah Arab, dan akan menggantinya dengan model Wahabi. Pengamalan agama dengan sistem bermadzhab, tawassul, ziarah kubur, maulid nabi, dan lain sebagainya, akan segera di larang.
  •  Globalisasi imperialisme fisik konvensional yang di Indonesia di lakukan oleh Belanda, Inggris, dan Jepang, sebagaimana juga terjadi di belahan bumi Afrika, Asia, Amerika Latin, dan negeri-negeri lain yang di jajah bangsa Eropa.          
Tentang globalisasi Wahabi, dengan berbagai variannya, Raja Ibnu Saud juga ingin melebarkan pengaruh kekuasaannya ke seluruh dunia Islam. Dengan dalih demi kejayaan islam, ia berencana meneruskan kekhilafahan Islam yang terputus di Turki pasca runtuhnya Daulah Usmaniyyah. Untuk itu dia berencana menggelar Muktamar/kongres Khilafah di kota suci Makkah, sebagai penerus Khilafah yang terputus itu. Gerakan wahabi, seperti terjelma dalam diri Syaikh Ahmad Soorkati, KH Ahmad Dahlan, dan perintis-perintis awal pemurnian ajaran agama dengan segala perbedaan masing-masing, mulai muncul perlombaan dengan keislaman pesantren yang bercorak tasawwuf, bertarekat dan bermazdhab.

Seluruh negara Islam akan di undang untuk menghadiri muktamar/kongres tersebut, termasuk Indonesia. Awalnya, utusan yang di rekomendasikan adalah HOS Cokroaminoto (SI), KH. Mas Mansur (Muhammadiyyah) dan KH. Wahab Hasbullah (pesantren). Namun, rupanya ada permainan licik di antara kelompok yang mengusung para calon utusan Indonesia. Dengan alasan Kyai Wahab tidak mewakili organisasi resmi, maka namanya di coret dari daftar calon utusan.      

Peristiwa itu menyadarkan para ulama’ pengasuh pesantren akan pentingnya sebuah organisasi. Sekaligus menyisakan sakit hati yang mendalam, karena tidak ada lagi yang bisa di titipi sikap keberatan akan sikap Raja Ibnu Saud yang merubah model beragama di Makkah. Para Ulama’ pesantren sangat tidak bisa menerima kebijakan raja  yang anti kebebasan bermadzhab, anti maulid nabi, anti ziaroh makam, dan lain sebagainya. Bahkan santer terdengar berita makam Nabi Muhammad SAW pun berencana akan di gusur.

Bagi para kyai pesantren, pembaharuan adalah suatu kaharusan. KH. Hasyim Asy’ari juga tidak mempersoalkan dan bisa menerima gagasan kaum modernis untuk menghimbau umat Islam kembali pada ajaran Islam “murni”. Namun Kyai Hasyim tidak bisa menerima pemikiran mereka yang meminta ummat Islam melepaskan  diri dari sistem bermadzhab. Di samping itu, karena ide pembaharuan di lakukan dengan cara melecehkan, merendahkan, dan membodoh-bodohkan, maka para ulama’ pesantren menolaknya. Bagi mereka, pembaharuan tetap di butuhkan, namun tidak dengan meninggalkan khazanah keilmuan yang sudah ada dan masih relevan. Karena latar belakang yang mendesak itulah, akhirnya Jam’iyyah Nahdlatul Ulama’ didirikan. Oleh karena itu, di putuskanlah bahwa NU akan mengirim Komite Hijaz ke Arab Saudi untuk bernegosiasi agar praktik-praktik keberagamaan bermadzhab tidak di hapus di Haromain. Menurut KH Abdul Wahid Hasyim, Ini adalah salah satu keputusan para ulama’ dalam rapatnya di Surabaya pada 31 Januari 1926, di samping keputusan mencetuskan NU (Aboebakar,1957:471) yang bercorak Ahlussunnah Wal Jama’ah.

Tentang imperialisme fisik konvensional, hal itu di tandai dengan kehadiran fisik militer dan pemerintah imperialis di bumi Nusantara, yang membuat sengsara dan memiskinkan masyarakat pedesaan dan seluruh masyarakat nusantara pada umumnya. Strategi dan perjuangan kelompok pesantren dalam menghadapi imperialisme fisik konvensional ini tidaklah mudah, sehingga perlu wadah organisasi yang solid dan dari situlah akhirnya para kyai yang melakukan rapat di Surabaya bersepakat untuk mendirikan organisasi yang kemudian di sebut Nahdlatul ‘Ulama. Peran NU dalam menghadapi imperialisme fisik ini telah di tunjukkan dengan mengeluarkan Resolusi Jihad melawan penjajah dalam rapat para ulama di Surabaya pada 22 Oktober 1945.

Pendiri resminya adalah Hadrotusy Syekh KH. M. Hasyim Asy’ari, pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, Jawa Timur. Sedangkan yang bertindak sebagai arsitek dan motor penggerak adalah KH. Wahab Hasbullah, pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang. Kyai Wahab adalah salah seorang murid utama Kyai Hasyim yang lincah, enerjik dan banyak akal.

A.    Garis-Garis Besar Pemikiran dan Visi Misi NU
Organisasi Nahdlatul ‘Ulama didirikan dengan tujuan untuk melestarikan, mengembangkan dn mengamalkan ajaran Islam, dengan paham keagamaannya kepada sumber ajaran Islam : Al-Qur’an, As-Sunnah, Al-Ijma’ (kesepakatan ulama’), dan Al-Qiyas (analogi), dalam memahami dan menafsirkan Islam dari sumbernya di atas, NU mengikuti paham Ahlussunnah Wal Jama’ah dan menggunakan jalan pendekatan madzhab :
  1. Dalam bidang akidah, NU mengikuti paham Ahlussunnah Wal Jama’ah yang di pelopori oleh Imam Abul Hasan al-Asy’ari dan Abu Mansur al-Maturidi.
  2. Dalam bidang fiqih, NU mengikuti jalan pendekatan (madzhab) Imam Abu Hanifah an-Nu’man (Imam Hanafi), Imam Malik Bin Annas (Imam Maliki), Imam Muhammad Bin Idris as-Syafi’i (Imam Syafi’i), dan Imam Ahmad Bin Hanbal (Imam Hanbali)
  3. Dalam bidang Tasawwuf mengikuti Imam Junaid al-Baghdadi dan Imam al-Ghozali, serta imam-imam lain   
Bahkan dalam anggaran dasar yang pertama tahun 1927 dinyatakan bahwa organisasi NU bertujuan untuk memperkuat kesetiaan kaum muslimin pada salah satu madzhab empat. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan kala itu antara lain :
  1. Memperkuat persatuan ulama’ yang masih setia kepada madzhab
  2. Memberikan bimbingan tentang jenis-jenis kitab yang diajarkan pada lembaga-lembaga pendidikan Islam
  3. Penyebaran ajaran Islam yang sesuai dengan tuntunan madzhab empat
  4. Memperluas jumlah madrasah dan memperbaiki organisasinya
  5. Membantu pembangunan masjid-masjid, langgar/musholla, dan pondok pesantren
  6. Membantu anak-anak yatim-piatu dan fakir-miskin
Dalam perkembangannya, NU dalam keputusan Muktamar di Donohudan, Boyolali tahun 2004 di sebutkan :
Tujuan Nahdlatul ‘Ulama didirikan adalah berlakunya ajaran Islam yang menganut paham Ahlussunnah Wal Jama’ah dan menurut salah satu madzhab empat untuk terwujudnya tatanan masyarakat yang demokratis dan berkeadilan demi kemaslahatan dan kesejahteraan umat.
Untuk mewujudkan tujuan sebagaimana di atas, maka NU melaksanakan usaha-usaha sebagaimana berikut :
  1. Di bidang Agama, mengupayakan terlaksananya ajaran Islam yang menganut paham Ahlussunnah Wal Jama’ah dan menurut salah satu madzhab empat dalam masyarakat dengan melaksanakan dakwah Islamiyah dan amar ma’ruf nahi munkar
  2. Di bidang pendidikan, pengajaran dan kebudayaan, mengupayakan terwujudnya penyelenggaraan pendidikan dan pengejaran serta pengembangan kebudayaan yang sesuai dengan ajaran Islam untuk membina umat agar menjadi muslim yang takwa, berbudi luhur, berpengetahuan luas dan terampil, serta berguna bagi agama, bangsa dan negara.
  3. Di bidang sosial, mengupayakan terwujudnya kesejahteraan lahir dan batin bagi rakyar Indonesia
  4. Di bidang ekonomi, mengupayakan terwujudnya pembangunan ekonomi unuk pemerataan kesempatan berusaha dan menikmati hasil-hasil pembangunan, dengan mengutamakan tumbuh dan kembangnya ekonomi kerakyatan
  5. Mengembangkan usaha-usaha lain yang bermanfaat bagi masyarakat banyak guna terwujudnya Khoiro Ummah
B.     Sikap Kemasyarakatan NU
Dalam pendekatan dakwahnya, NU lebih banyak menggunakan dakwah model walisongo, yaitu menyesuaikan dengan budaya masyarakat setempat dan tidak mengandalkan kekerasan. Budaya yang bersala dari suatu daerah, ketika isalam belum datang – bila tidak bertentangan dengan agama – akan terus di kembangkan dan di lestarikan. Sementara budaya yang jelas bertentangan di tinggalkan. Karena identiknya gaya dakwah walisongo itu, nama walisongo melekat erat dalam jam’iyyah NU, di masukkan dalam bentuk bintang sembilan dalam lambang NU. Sebutan bintang sembilan pun melekat erat pada Nahdlatul ‘Ulama.
Secara gaaris besar, pendekatan kemasyarakatan NU dapat di kategorikan menjadi tiga bagian :
  1. Tawassuth dan I’tidal, yaitu sikap moderat yang berpijak pada prinsip keadilan serta berusaha menghindari segala bentuk pendekatan dengan Tathorruf (ekstrim)
  2. Tasammuh yaitu sikap toleran yang berintikan penghargaan terhadap perbedaan pandangan dan kemajemukan identitas budaya masyarakat
  3. Tawazzun yaitu sikap seimbang dalam berkhidmat demi terciptanya keserasian hubungan antara sesama ummat manusia dan antara manusia dengan Allah SWT
Karena prinsip dakwahnya yang model Walisongo itu, NU di kenal sebagai pelopor kelompok Islam moderat. Kehadirannya bisa di terima oleh semua kelompok masyarakat. Bahkan sering berperan sebagai perekat bangsa.

* Kader Muda NU

Referensi :
Aboebakar. 1957 Sedjarah Hidup KH A. Wahid Hasyim. Djakarta : Panitia Buku Peringatan Alm.KH.A.Wahid Hasyim
Nur Kholik Ridwan. 2008. NU dan Neoliberalisme : tantangan dan harapan menjelang satu abad. Yogyakarta : Lkis
H.Soelaiman Fadeli dan Mohammad Subhan, S.Sos. 2007. Antologi NU : sejarah, istilah, amaliah uswah. Surabaya : khalista bekerjasama dengan Ta’lif Wan Nasyr (LTN NU) Jawa Timur
------------
FIQH AL-IKHTILAF NU-MUHAMMADIYAH / M. Yusuf Amin Nugrohohttp://hisyamindigo.blogspot.com