Setelah Kemenangan Mujahidin atas Sovyet, Amerika Serikat dan pengikut-pengikutnya berhasil menciptakan permusuhan dan perpecahan di kalangan faksi-faksi mujahidin, sehingga hal ini menimbulkan meluasnya ketakutan di sebagian besar kawasan Afghanistan. Keadaan ini dimanfaatkan oleh orang-orang yang berjiwa lemah, sehingga mereka menarik pajak dan upeti kepada masyarakat. Semakin banyaklah patroli yang berkeliling di jalan-jalan yang mengumpulkan pajak dengan paksa kepada orang-orang yang lewat dengan kendaraan mereka. Maka, setiap kelompok dari faksi-faksi itu memiliki para penarik pajak yang melakukan tindakan yang mirip dengan tindakan para mafia. Maka, merajalelalah kejahatan dengan berbagai bentuknya. Masyarakat dilanda ketakutan menyangkut keamanan jiwa, harta, kehormatan, dan hak milik mereka. Sebagian orang bertahan, sebagian lagi pergi ke luar negeri. Keadaan ini berlangsung selama beberapa tahun, di mana masyarakat sudah kehabisan harapan untuk mendapatkan jalan keluar, kegelapan yang sangat kelam menyelimuti seluruh kawasan Afghanistan, yang semua itu menambah beban di hati putra-putra negeri Islam yang telah dihancurkan oleh perang dan dipotong-potong oleh taring-taringnya yang tajam, sehingga ia bermalam sebagai sepotong daging yang menjadi permainan lidah orang-orang dengki atau bola yang disepak ke sana kemari oleh kaki orang-orang berdosa.
Gerakan Taliban bermula pada tahun 1994, pada saat sebuah kelompok kecil dari kalangan Talib (pelajar ilmu agama) dan Mulla Afghan di Kandahar melakukan pengusiran terhadap para perampok yang biasa merampok kafilah dan pemerkosaan kepada wanita di sekitar Kandahar. Para Talib yang dipimpin oleh Mulla Muhammad Umar berhasil merampas senjata perampok dan menemukan beberapa wanita yang diculik yang sebagian sudah dibunuh setelah diperkosa. Sebagian perampok itu berhasil ditangkap dan dijatuhi hukuman sesuai dengan syariat. Sebagian dari gerombolan perampok melarikan diri dari Kandahar.
Kemudian, berkembanglah euforia dan semangat di kalangan penduduk Kandahar yang berujung pememecatan gubernur Kandahar di bawah pemerintahan Rabbani, karena tidak mampu menghadapi para perampok. dan mengangkat Mulla Muhammad Umar sebagai amir mereka. Mulla (Mulla : mahasiswa ilmu syariah yang berhenti sekolah sebelum memperoleh gelar, sedangkan maulawi yang telah berhasil meraih gelar) akhirnya mengumumkan penerapan syariat Islam di Kandahar di kawasan yang mereka kuasai.
Tersebarlah berita keamanan yang terwujud di kawasan Kandahar, membuat delegasi para Talib dan penduduk kawasan utara dan barat yang bertetangga dengan Kandahar datang meminta mereka untuk memerintah dan menerapkan syariat Islam di wilayah-wilayah mereka. dengan bantuan para talib dalam mengatur wilayah tersebut dalam penerapan syariat sehinga Taliban telah menguasai sekitar seperlima Afghanistan tanpa peperangan.
Pada Nopember 1994, setelah tiga minggu bertempur, kelompok Taliban berhasil menduduki Qandahar, kota terbesar kedua di Afganistan. Konflik terbuka antara kelompok Taliban dan pemerintah Rabbani pun pecah, terlebih lagi setelah pemerintah menolak tuntutan Taliban atas islamisasi peraturan dan perundang-undangan, pengusiran para komunis serta pemberantasan KKN. Penolakan pemerintah tersebut telah membuat berbagai kelompok jihad bergabung dan memperkuat Taliban. Dalam tiga bulan setelah itu, Taliban telah menguasai 10 dari 31 provinsi di Afganistan,dan pada 27 September 1996, berhasil menduduki ibukota Afganistan, Kabul.
Setelah mengontrol hampir seluruh wilayah Afganistan secara de facto dan membangun pemerintahan di negeri ini, hanya tiga negara yang mengakui keabsahan pemerintahan Taliban, yakni Saudi Arabia, Uni Emirat Arab dan Pakistan. Sehubungan dengan Pakistan, yang paling bersahabat dengan Taliban, dapat dikemukakan bahwa negara ini merupakan tutor serta partisipan aktif yang memungkinkan Taliban mencapai kekuasaannya. Secara geopolitis, Pakistan butuh mendominasi Afganistan untuk menyaingi negara tetangga yang merupakan musuh bebuyutannya, India, dan Taliban merupakan kendaraan untuk tujuan tersebut. Tetapi, dukungan ketiga negara ini dicabut menjelang kejatuhan Taliban pada penghujung 2001 pada 6 Desember, Taliban menyerahkan pusat kekuatan terakhirnya di Qandahar. Pemerintahan Taliban ditumbangkan oleh Amerika Serikat dan pasukan koalisi Afganistan. Sebab kejatuhan Taliban ini dapat disimpulkan dengan beberapa kata kunci: akibat peperangan, bencana alam, pengalaman politik yang cetek, dan pengembangan doktrin jihad yang terlalu berlebihan.
Sementara menguatnya pengaruh Taliban terletak pada dukungan yang diberikan kelompok-kelompok mujahidin yang kecewa terhadap pemerintahan Rabbani serta para lulusan madrasah. Aliansi etnik juga mengamankan keanggotaan Taliban. Kebanyakan anggotanya berasal dari etnis Pasytun, kelompok etnik mayoritas yang berkuasa sekitar dua setengah abad di Afganistan yang kehilangan kekuasaannya setelah pendudukan Soviet. Popularitas Taliban dan keunggulan militernya barangkali telah memberikan legitimasi tentatif kepadanya untuk berkuasa di Afganistan, dan pada Juni 1977, ia telah mengontrol dua pertiga negeri tersebut.
Kemunculan Taliban sebagai penguasa Afganistan juga berada pada momen yang tepat dan menguntungkannya. Ketika itu, struktur kekuasaan komunis telah luluh berantakan, sementara para pemimpin perlawanan yang berkuasa setelah itu tercemar dengan KKN serta kehilangan kepercayaan masyarakat. Ulama Afganistan, misalnya Syaikh Hakkani dan Syaikh Younis Khalis, bahkan mengeluarkan fatwa bahwa memerangi Dostoum panglima di utara Afganistan yang merupakan sisa musuh Taliban adalah jihad antara Muslim dan kafir ateis, serta membantu Taliban dengan jiwa dan harta adalah suatu kewajiban. Fatwa ini disokong oleh Usamah bin Ladin. Demikian pula, kepemimpinan kesukuan tradisional di Afganistan telah musnah. Dengan menjanjikan keamanan dan kedamaian serta mengutuk para panglima perang yang korup, Taliban memperoleh dukungan yang luas dari populasi Afganistan yang lelah berperang dalam ketidakpastian.
Pada Oktober 1977, Taliban mengubah nama negerinya menjadi Emirat Islam Afganistan, dengan Mullah Umar yang sebelumnya diangkat menjadi Amir al-Mu’minin sebagai kepala negara. Terdapat suatu dewan pemerintahan di Kabul (Majelis Syura Kabul) yang dipilih para ulama berdasarkan prestasi dan kebajikannya, dipimpinan Mullah Mohammad Rabbani. Disamping itu, ada Majelis Syura Militer, yang dipimpin Mullah Umar. Namun, otoritas terakhir untuk kekuasaan Taliban berada pada Majelis Syura Tertinggi Taliban yang berkedudukan di Qandahar, dan di tangan Mullah Umar sendiri. Keanggotaan majelis ini didominasi oleh teman dan kolega Mullah Umar, yang kebanyakan berasal dari Durrani Pasytun. Anggotanya terdiri dari 10 orang, tetapi pertemuannya juga dihadiri oleh pemimpin militer, pemuka suku, dan ulama. Majelis syura inilah yang, pada 4 April 1996, mengumumkan jihad terhadap Burhanuddin Rabbani, penguasa Afganistan sebelum Taliban.
Setelah berkuasa, Taliban mulai menjalankan penegakan syariat Islam yang ketat dan ekstrem. Salah satu departemen dibentuk Departemen Amar Makruf Nahi Munkar, dipimpin Mullah Qalam al-Din untuk upaya penegakan tersebut, termasuk pembentukan Polisi Keagamaan yang bertugas mengawasi penegakan syariat. Polisi keagamaan Taliban merupakan organisasi paling ditakuti di dalam milisia. Mereka berpatroli di kota-kota besar Afganistan dengan cambuk dan senapan otomatis di tangan, serta menjalankan tugasnya dengan penuh semangat dan tak jarang secara brutal. Mereka merazia rumah-rumah untuk menemukan bukti keterlibatan seseorang dengan rejim sebelumnya, atau mencari bukti pelanggaran terhadap syariat Taliban.
Sementara kementerian yang menangani dan mengundangkan syariat adalah Kementerian Kehakiman, di bawah Menteri Mullah Nooruddin Turabi. Orang inilah yang bertanggungjawab mengelola syariat Islam versi Taliban. Suatu sistem peradilan dibangun di seluruh wilayah yang berada di bawah pemerintahan Taliban yang terdiri dari 95 persen orang Afghan, pada Desember 2000, untuk menegakkan syariat Taliban.
Salah satu dekrit syariat Taliban yang paling terkenal adalah “Enam Belas Regulasi,” yang diumumkan Mullah Qalam al-Din (Kepala Departemen Amar Makruf Nahi Munkar/Polisi Keagamaan) lewat Radio Syariat di Kabul pada Desember 1996. Dekrit ini berisi peraturan:
(1) Larang fitnah dan wanita tanpa hijab;
(2) larangan mendengar musik;
(3) larangan mencukur dan menggunting janggut;
(4) Larangan memelihara burung dara dan bermain dengan burung;
(5) larangan bermain layang-layang dan penutupan toko layang-layang;
(6) Larangan berhala, lukisan dan potret;
(7) larangan berjudi;
(8) larangan menggunakan dan memperaturan daerahgangkan candu;
(9) larangan model rambut gondrong Amerika dan Inggris;
(10) larangan bunga bank dan praktek riba;
(11) larangan bagi wanita mencuci pakaian di tepi sungai di kota;
(12) Larangan memutar musik dan berdansa dalam pesta perkawinan;
(13) larangan bermain drum musik;
(14) larangan bagi penjahit pria menjahitkan baju wanita dan mengukur badan wanita untuk pakaian yang akan dijahit;
(15) Larangan ramal-meramal; dan
(16) larangan meninggalkan shalat dan perintah shalat berjamaah.
( Rashid, Afghan, hal. 218-219.)
------
sumber
unseenhands.wordpress.com
paramadina.wordpress.com