Dari Abu Hurairah r. a., Rasulullah s. a. w. Bersabda: “Siapa yang merusak nama baik atau harta benda orang lain, maka minta ma’aflah kepadanya sekarang ini, sebelum datang hari di mana mata uang tidak laku lagi. Kalau ia mempunyai amal baik, sebahagian dari amal baiknya itu akan diambil, sesuai dengan kadar aniaya yang telah dilakukannya. Kalau ia tidak mempunyai amal baik, maka dosa orang lain itu diambil dan ditambahkan kepada dosanya”.
Tahukah engkau siapakah orang-orang bangkrut itu?, mereka adalah umatku yang datang pada hari kiamat dengan shalat, puasa dan zakatnya, tetapi mereka telah mencaci maki, menuduh seseorang tanpa bukti, sehingga semua perbuatannya itu telah menghilangkan perbuatannya. Kemudian ia ditenggelamkan keneraka jahanam (HR Ahmad dan At-Tirmidzi).
Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Tahukah kalian siapa sebenarnya orang yang bangkrut?" Para sahabat menjawab, "Orang yang bangkrut menurut pandangan kami adalah seorang yang tidak memiliki dirham (uang) dan tidak mermliki harta benda". Kemudlan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, "Orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari Kiamat membawa pahala shalat, pahala puasa dan zakatnya, (tapi ketika hidup di dunia) dia mencaci orang lain, menuduh orang lain, memakan harta orang lain (secara bathil), menumpahkan darah orang lain (secara bathil) dan dia memukul orang lain, lalu dia diadili dengan cara kebaikannya dibagi-bagikan kepada orang ini dan kepada orang itu (yang pernah dia zhalimi). Sehingga apabila seluruh pahala amal kebaikannya telah habis, tapi masih ada orang yang menuntut kepadanya, maka dosa-dosa mereka (yang pernah dia zhalimi) ditimpakan kepadanya dan (pada akhirnya) dia dilemparkan ke dalam neraka." (Riwayat Muslim, At-Tirmidzi, Ahmad dan lainnya)
Suatu ketika Rasulullah saw. Bertanya kepada sahabat-sahabatnya, “Tahukah kalian siapa yang bangkrut itu?” Lalu para sahabt berkata, “Bagi kami bangkrut itu ialah orang yang kehilangan hartanya dan seluruh miliknya.” “Tidak,” kata Rasulullah. “Yang bangkrut itu ialah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala dari puasanya, pahala zakatnya dan hajinya, tetapi ketika pahala-pahala itu ditimbang datanglah orang mengadu, “Ya Allah dahulu orang ini pernah menuduhku berbuat sesuatu padahal aku tidak pernah melakukannya”. Kemudian Allah menyuruh orang yang diadukannya itu untuk membayar orang yang mengadu tersebut. Kemudian datang oran lain lagi yang mengadu, “Ya Allah hakku pernah diambil dengan sewenang-wenang.” Lalu Allah menyuruh lagi membayar dengan amal salehnya kepada orang yang mengadu itu. Setelah itu datang lagi orang yang mengadu, sampai seluruh pahala sholat, haji dan puasanya itu habis dipakai untuk membayar orang yang pernah haknya dirampas, yang pernah disakiti hatinya, yang pernah dituduh tanpa alasan yang jelas. Semuanya dia bayarkan sampai tidak ada yang tersisa lagi pahala amal sholehnya. Tetapi orang yang mengadu ternyata masih datang juga. Maka Allah memutuskan agar kejahatan orang yang mengadu dipindahkan kepada oran itu.” Kata Rosulullah selanjutnya, “Itulah orang yang bangkrut di hari kiamat, yaitu orang yang rajin beribadah tetapi dia tidak memiliki akhlak yang baik. Dia merampas hak orang lain dan menyakiti hati mereka.”
“Tahukah kalian siapakah orang yang bangkrut itu?” Mereka menjawab: “Orang yang bangkrut di kalangan kami adalah orang yang tidak memiliki dirham dan tidak pula memiliki harta/barang.” Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat. Namun ia juga datang dengan membawa dosa kedzaliman. Ia pernah mencerca si ini, menuduh tanpa bukti terhadap si itu, memakan harta si anu, menumpahkan darah orang ini dan memukul orang itu. Maka sebagai tebusan atas kedzalimannya tersebut, diberikanlah di antara kebaikannya kepada si ini, si anu dan si itu. Hingga apabila kebaikannya telah habis dibagi-bagikan kepada orang-orang yang didzaliminya sementara belum semua kedzalimannya tertebus, diambillah kejelekan/ kesalahan yang dimiliki oleh orang yang didzaliminya lalu ditimpakan kepadanya, kemudian ia dicampakkan ke dalam neraka.” (HR Muslim no. 6522)
“Siapa yang pernah berbuat kedzaliman terhadap saudaranya baik menyangkut kehormatan saudaranya atau perkara-perkara lainnya, maka hendaklah ia meminta kehalalan dari saudaranya tersebut pada hari ini (di dunia) sebelum (datang suatu hari di mana di sana) tidak ada lagi dinar dan tidak pula dirham (untuk menebus kesalahan yang dilakukan, yakni pada hari kiamat). Bila ia memiliki amal shalih diambillah amal tersebut darinya sesuai kadar kedzalimannya (untuk diberikan kepada orang yang didzaliminya sebagai tebusan/pengganti kedzaliman yang pernah dilakukannya). Namun bila ia tidak memiliki kebaikan maka diambillah kejelekan orang yang pernah didzaliminya lalu dipikulkan kepadanya.” (HR Al-Bukhari no. 2449)
“Barang siapa pernah mendhalimi hak saudaranya dalam hal harga diri[1] atau hartanya, hendaklah ia selesaikan sebelum datang hari kiamat, hari yang tidak diterima dinar tidak pula dirham. Jika ia punya amalan shalih maka diambil darinya lalu diberikan kepada orang yang punya hak. Jika ia tidak punya amalan shalih, maka diambil dosa-dosa orang yang bersangkutan lalu dibebankan kepadanya.” Dikeluarkan oleh Imam Bukhari dan Imam Al-Baihaqi (3/369).
“Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut?” Para sahabat menjawab: “Orang yang bangkrut di antara kami adalah orang yang sudah tidak punya dirham dan tidak punya harta benda.” Rasulullah Shallallahu’alaihi wa Sallam kemudian berkata: “Orang yang bangkrut di antara umatku (adalah orang yang) datang pada hari kiamat dengan membawa (pahala) shalat, puasa dan zakat, tetapi ia juga datang dengan membawa (dosa) mencaci orang itu, menuduh orang ini dan memakan harta si itu, menumpahkan darah si ini dan pernah memukul si itu. Maka diberikan kepada si ini dari kebaikannya dan kepada si itu dari kebaikannya. Jika telah habis kebaikannya, sedangkan belum terlunasi tanggungannya, diambillah dosa-dosa mereka lalu dibebankan kepadanya, lalu ia dilemparkan ke dalam neraka.” Dikeluarkan oleh Imam Muslim (8/18).
Al ~ Quran surat al Hajj (22): 60
Demikianlah, dan barang siapa membalas seimbang dengan penganiayaan yang pernah ia derita kemudian ia dianiaya lagi, pasti Allah akan menolongnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.
Al ~ Qur’an surat Asy Syuura (42): 41
Dan sesungguhnya orang-orang yang membela diri sesudah teraniaya, tidak ada suatu dosa pun atas mereka.
pembahasan :
bila seseorang menganiaya orang lain atau bersalah kepada orang lain, baik tidak sengaja, lebih-lebih bila sengaja, si penganiaya harus minta ma'af secara langsung dan lugas serta terang-terangan kepada si teraniaya, bila si teraniaya tidak rela, lebih-lebih si penganiaya sama sekali belum minta ma'af dan keburu mati, maka si penganiaya selain mendapatkan hukuman yang berlipat ganda di akhirat karena tidak mendapat hukuman di dunia, juga mendapat hukuman tambahan di akhirat karena tidak relanya si teraniaya atas penganiayaan yang diterima oleh si teraniaya
bila semuslim-muslimnya orang muslim menganiaya orang kafir, pasti Alloh menjawab/mengabulkan do'a dari si kafir yang teraniaya tersebut akan permohonan pembalasan penganiayaan yang dialami olehnya terhadap si penganiaya, sekalipun si kafir adalah sekafir-kafirnya orang kafir dalam islam...
amal perbuatan kebaikan si penganiaya adalah untuk si teraniaya dan dosa si teraniaya untuk si penganiaya maka...
janganlah menjadi orang yang bangkrut di akhirat, yakni sia-sia mengumpulkan amal kebaikan sebanyak-banyaknya tetapi amal kebaikannya habis tuntas hanya untuk membayar penganiayaan atas orang lain, dan mati-matian meninggalkan segala dosa, tetapi dosa-dosanya menjadi luar biasa banyak tidak tertanggungkan lagi karena menanggung dosa dari orang-orang yang di aniaya olehnya.
www.adriandw.com
Tahukah engkau siapakah orang-orang bangkrut itu?, mereka adalah umatku yang datang pada hari kiamat dengan shalat, puasa dan zakatnya, tetapi mereka telah mencaci maki, menuduh seseorang tanpa bukti, sehingga semua perbuatannya itu telah menghilangkan perbuatannya. Kemudian ia ditenggelamkan keneraka jahanam (HR Ahmad dan At-Tirmidzi).
Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Tahukah kalian siapa sebenarnya orang yang bangkrut?" Para sahabat menjawab, "Orang yang bangkrut menurut pandangan kami adalah seorang yang tidak memiliki dirham (uang) dan tidak mermliki harta benda". Kemudlan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, "Orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari Kiamat membawa pahala shalat, pahala puasa dan zakatnya, (tapi ketika hidup di dunia) dia mencaci orang lain, menuduh orang lain, memakan harta orang lain (secara bathil), menumpahkan darah orang lain (secara bathil) dan dia memukul orang lain, lalu dia diadili dengan cara kebaikannya dibagi-bagikan kepada orang ini dan kepada orang itu (yang pernah dia zhalimi). Sehingga apabila seluruh pahala amal kebaikannya telah habis, tapi masih ada orang yang menuntut kepadanya, maka dosa-dosa mereka (yang pernah dia zhalimi) ditimpakan kepadanya dan (pada akhirnya) dia dilemparkan ke dalam neraka." (Riwayat Muslim, At-Tirmidzi, Ahmad dan lainnya)
Suatu ketika Rasulullah saw. Bertanya kepada sahabat-sahabatnya, “Tahukah kalian siapa yang bangkrut itu?” Lalu para sahabt berkata, “Bagi kami bangkrut itu ialah orang yang kehilangan hartanya dan seluruh miliknya.” “Tidak,” kata Rasulullah. “Yang bangkrut itu ialah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala dari puasanya, pahala zakatnya dan hajinya, tetapi ketika pahala-pahala itu ditimbang datanglah orang mengadu, “Ya Allah dahulu orang ini pernah menuduhku berbuat sesuatu padahal aku tidak pernah melakukannya”. Kemudian Allah menyuruh orang yang diadukannya itu untuk membayar orang yang mengadu tersebut. Kemudian datang oran lain lagi yang mengadu, “Ya Allah hakku pernah diambil dengan sewenang-wenang.” Lalu Allah menyuruh lagi membayar dengan amal salehnya kepada orang yang mengadu itu. Setelah itu datang lagi orang yang mengadu, sampai seluruh pahala sholat, haji dan puasanya itu habis dipakai untuk membayar orang yang pernah haknya dirampas, yang pernah disakiti hatinya, yang pernah dituduh tanpa alasan yang jelas. Semuanya dia bayarkan sampai tidak ada yang tersisa lagi pahala amal sholehnya. Tetapi orang yang mengadu ternyata masih datang juga. Maka Allah memutuskan agar kejahatan orang yang mengadu dipindahkan kepada oran itu.” Kata Rosulullah selanjutnya, “Itulah orang yang bangkrut di hari kiamat, yaitu orang yang rajin beribadah tetapi dia tidak memiliki akhlak yang baik. Dia merampas hak orang lain dan menyakiti hati mereka.”
“Tahukah kalian siapakah orang yang bangkrut itu?” Mereka menjawab: “Orang yang bangkrut di kalangan kami adalah orang yang tidak memiliki dirham dan tidak pula memiliki harta/barang.” Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat. Namun ia juga datang dengan membawa dosa kedzaliman. Ia pernah mencerca si ini, menuduh tanpa bukti terhadap si itu, memakan harta si anu, menumpahkan darah orang ini dan memukul orang itu. Maka sebagai tebusan atas kedzalimannya tersebut, diberikanlah di antara kebaikannya kepada si ini, si anu dan si itu. Hingga apabila kebaikannya telah habis dibagi-bagikan kepada orang-orang yang didzaliminya sementara belum semua kedzalimannya tertebus, diambillah kejelekan/ kesalahan yang dimiliki oleh orang yang didzaliminya lalu ditimpakan kepadanya, kemudian ia dicampakkan ke dalam neraka.” (HR Muslim no. 6522)
“Siapa yang pernah berbuat kedzaliman terhadap saudaranya baik menyangkut kehormatan saudaranya atau perkara-perkara lainnya, maka hendaklah ia meminta kehalalan dari saudaranya tersebut pada hari ini (di dunia) sebelum (datang suatu hari di mana di sana) tidak ada lagi dinar dan tidak pula dirham (untuk menebus kesalahan yang dilakukan, yakni pada hari kiamat). Bila ia memiliki amal shalih diambillah amal tersebut darinya sesuai kadar kedzalimannya (untuk diberikan kepada orang yang didzaliminya sebagai tebusan/pengganti kedzaliman yang pernah dilakukannya). Namun bila ia tidak memiliki kebaikan maka diambillah kejelekan orang yang pernah didzaliminya lalu dipikulkan kepadanya.” (HR Al-Bukhari no. 2449)
“Barang siapa pernah mendhalimi hak saudaranya dalam hal harga diri[1] atau hartanya, hendaklah ia selesaikan sebelum datang hari kiamat, hari yang tidak diterima dinar tidak pula dirham. Jika ia punya amalan shalih maka diambil darinya lalu diberikan kepada orang yang punya hak. Jika ia tidak punya amalan shalih, maka diambil dosa-dosa orang yang bersangkutan lalu dibebankan kepadanya.” Dikeluarkan oleh Imam Bukhari dan Imam Al-Baihaqi (3/369).
“Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut?” Para sahabat menjawab: “Orang yang bangkrut di antara kami adalah orang yang sudah tidak punya dirham dan tidak punya harta benda.” Rasulullah Shallallahu’alaihi wa Sallam kemudian berkata: “Orang yang bangkrut di antara umatku (adalah orang yang) datang pada hari kiamat dengan membawa (pahala) shalat, puasa dan zakat, tetapi ia juga datang dengan membawa (dosa) mencaci orang itu, menuduh orang ini dan memakan harta si itu, menumpahkan darah si ini dan pernah memukul si itu. Maka diberikan kepada si ini dari kebaikannya dan kepada si itu dari kebaikannya. Jika telah habis kebaikannya, sedangkan belum terlunasi tanggungannya, diambillah dosa-dosa mereka lalu dibebankan kepadanya, lalu ia dilemparkan ke dalam neraka.” Dikeluarkan oleh Imam Muslim (8/18).
Al ~ Quran surat al Hajj (22): 60
Demikianlah, dan barang siapa membalas seimbang dengan penganiayaan yang pernah ia derita kemudian ia dianiaya lagi, pasti Allah akan menolongnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.
Al ~ Qur’an surat Asy Syuura (42): 41
Dan sesungguhnya orang-orang yang membela diri sesudah teraniaya, tidak ada suatu dosa pun atas mereka.
pembahasan :
bila seseorang menganiaya orang lain atau bersalah kepada orang lain, baik tidak sengaja, lebih-lebih bila sengaja, si penganiaya harus minta ma'af secara langsung dan lugas serta terang-terangan kepada si teraniaya, bila si teraniaya tidak rela, lebih-lebih si penganiaya sama sekali belum minta ma'af dan keburu mati, maka si penganiaya selain mendapatkan hukuman yang berlipat ganda di akhirat karena tidak mendapat hukuman di dunia, juga mendapat hukuman tambahan di akhirat karena tidak relanya si teraniaya atas penganiayaan yang diterima oleh si teraniaya
bila semuslim-muslimnya orang muslim menganiaya orang kafir, pasti Alloh menjawab/mengabulkan do'a dari si kafir yang teraniaya tersebut akan permohonan pembalasan penganiayaan yang dialami olehnya terhadap si penganiaya, sekalipun si kafir adalah sekafir-kafirnya orang kafir dalam islam...
amal perbuatan kebaikan si penganiaya adalah untuk si teraniaya dan dosa si teraniaya untuk si penganiaya maka...
janganlah menjadi orang yang bangkrut di akhirat, yakni sia-sia mengumpulkan amal kebaikan sebanyak-banyaknya tetapi amal kebaikannya habis tuntas hanya untuk membayar penganiayaan atas orang lain, dan mati-matian meninggalkan segala dosa, tetapi dosa-dosanya menjadi luar biasa banyak tidak tertanggungkan lagi karena menanggung dosa dari orang-orang yang di aniaya olehnya.
www.adriandw.com